Penyidik Kepolisian Lombok Utara, Mengusut Tindak Pedana Korupsi.

Detektif-Investigasigwi.Com.  Lombok Utara NTB — Kepolisian resor lombok Utara tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Di desa Aka akar kecamatan bayan kabupaten Lombok Utara.

Sejumlah saksi dari unsur pemerintahan desa hingga rekanan kini di panggil oleh tim penyidik untuk di mintai keterangan.

Kasat Reskrim polres lombok Utara AKBP IKOMANG WILANDRA mengatakan bahwa perkara tersebut kini sudah di naikan ke tahap penyidikan ucapnya.

Kasus kini udah di naikan ke tahap penyidikan, sudah banyak yang kami periksa, baik itu dari pihak desa maupun beberapa rekanan ujar WILANDRA pada Kamis 22/01/2026.

Menurut nya penyidik juga berkoordinasi dengan auditor guna untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara,bahwa proses audit dinilai sangat penting guna untuk memperkuat pembuktian perkara ucapnya.

WILANDRA menambahkan, dugaan penyimpangan ADD di desa Aka akar memiliki kemiripan dengan kasus proyek fisik Desa Dasan geria,lombok barat pada 2019,terutama terkait pertanggung jawaban pengguna anggaran.

Berdasarkan data platform milik komisi pemberantasan korupsi (KPK)Desa akar akar menerima dana desa sebesar Rp 2,42 miliar pada 2022 yang di gunakan untuk instalasi komunikasi desa, rehabilitasi jamban umum serta pemeliharaan polindes

Sementara pada 2023,desa tersebut kembali memperoleh dana desa sebesar Rp 1,03 miliar untuk rehabilitasi rumah adat dan pembangunan pos pengawasan.

Sedangkan pada tahun 2024 dana desa yang di terima mencapai1,17 miliar dan di alokasikan untuk penanggulangan bencana,perbaikan sarana transportasi desa,serta dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut sambil menunggu hasil audit guna untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” Tegasnya.

(Author Sabdanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP