TANGERANG KOTA ll detektifinvestigasigwi.com –
Mekanisme pengelolaan dana APBD Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE,S.Kom diduga tidak transparan kepada Publik pasalnya antara dana yang dikelola dengan disampaikan ke public terjadi perbedaan yang sangat menyolok,sehingga dalam hal ini bertentangan dengan:
(1).Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
(2).Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
(3).Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(4).Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
(5)Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah .
(6)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP.Pasal 3 Undang-undang KIP serta peratutan yang lain nya disampaikan tersebut sifatnya terbuka serta transparan dalam mengelola dana APBN/APBD bukan sebaiknya.
Melalui pesan singkatnya kepada Ketua DPD LSMKPK dan juga Ketua DPD Gabunganya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri mengatakan “Kita akan bertemu”maksud dan tujuan dari pesan singkat tersebut tidak dipahami lafaz nya.
Terkait hal ini Syamsul Bahri tenggah menungu surat balasan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan rentang waktu tujuh hari kerja sejak diterima surat konfirmasi tersebut.Kepada sejumlah Awak Media dan LSM dikantor nya dijalan Veteran Kota Tangerang minta dukungan seluruh rekan-rekan agar kasus ini nantinya akan didorong rame-rame ke ranah hukum sampai yang terlibat ke “HOTEL PRODEO”.
M.Aqil SH,tatkala bertanya kasus dugaan korupsi apa yang terjadi dinas yang dimaksud Syamsul Bahri menjelaskan bahwa berdasarkan data yang kami terima pemberian Honorarium kepada Non ASN tahun 2023 s/d 2024 diduga diselewengkan oleh pihak pemegang kegiatan yakni Kasi dan Kabid.
Bisa jelaskan kepada kami atas dugaan penyimpangan tersebut secara rinci berdasarkan surat konfirmasi,ucap M.Aqil SH.
Kembali dijawab Syamsul Bahri melalui Biro Hukum dua Lembaga yang dipimpinnya Coki Siregar SH,”Tahun 2023 dana APBD yang dikelola pihak DLH dan disampaikan kepada Publik melalui SIRUP LKPP sebesar Rp.177.120.000.000 dan tahun 2024 sebesar Rp.235.858.000.000,padahal dana yang terserap dan tidak dipublikan ke publik tahun 2023 sebesar Rp. 258.337.345.148 dan tahun 2024 sebesar Rp.264.769.527.745”.
Diperuntukan untuk kebutuhan belanja apa saja pada tahun yang berkenan kembali M.Aqil SH,bertanya dan dijawab oleh Biro Hukum “salah satunya untuk pemberian Honorarium Non ASN.Pemberian Honorarium yang dimaksud telah diatur didalam Perwako Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun 2023 dan Perauran Walikota Nomor 24 Tahun 2024 Tentang perubahaan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2024”.
Bidang sampah dana yang di afloud ke publik pemberian Honorarium Non ASN Tahun 2023 melalui Jasa Swakelola sebesar Rp.79.761.825.455 melalui Jasa Penyedia sebesar Rp.12.003.018.300 dan tahun 2024 sebesar Rp.90.971.879.130.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup tahun 2023 sebesar Rp.504.813.150 tahun 2024 sebesar Rp.447.298.650 dan Bidang umum Tahun 2023 sebesar Rp.1.197.734.980 dan 2024 sebesar Rp.8.141.200.920.
Diperkirakan jumlah dana APBD di Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023 maupun 2024 tak jelas peruntukannya berkisar puluhan miliar rupiah,belum termasuk adanya dugaan pengelembungan jumlah tenaga Honorarium Non ASN.
“Hari Senen Saya melalui dua Lembaga yang saya Pimpin secara resmi akan adakan jumpa Pers di kantor ,jadi saya minta seluruh rekan-rekan Pers maupun LSM hadir,hasil dari jumpa pers ini nanti nya pokok masalah tersebut akan kita lanjutkan ke ranah hukum bahkan dari dua Lembaga yang saya pimpin juga akan adakan aksi demo secara besar-besaran kekantor Walikota Tangerang”ungkap Syamsul Bahri.Ungkapan tersebut mendapat dukungan dari rekan-rekan yang hadir besar kemungkinan basis massa juga akan didatangkan dari wilayah Jabodetabek.(I.ALFIRO)