Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Pada tanggal 29 agustus 2025, Ketua Umum Lembaga Pemantau Nasional Elang Tiga Hambalang, H. Dedy Safrizal, menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka cita atas insiden yang merenggut korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada rabu 28 agustus 2025. Ia menyesalkan adanya korban dalam peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya dapat dihindari.
Menurutnya, insiden itu tidak akan terjadi apabila koordinator aksi mampu bersikap lebih bijak dalam mengatur pergerakan massa, serta aparat kepolisian maupun Brimob mengedepankan sikap humanis dalam menyikapi para demonstran.
Korban jiwa dalam peristiwa itu, diketahui bernama Affan Kurniawan, seorang pekerja ojek online. Affan meninggal dunia setelah tertabrak mobil dinas Brimob yang tengah berupaya menghalau kerumunan massa. Saat kejadian, korban kebetulan sedang melintas untuk mengantarkan pesanan dan menjadi korban situasi yang penuh kepanikan.
“Meski situasinya sangat situasional, seharusnya aparat bisa lebih hati-hati. Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan evaluasi total terhadap jajarannya, sehingga insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Terkait sanksi hukum, biarkan aparat penegak hukum memproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas H. Dedy Safrizal.
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers terpisah juga mengecam keras kejadian tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada yang ditutupi dan semua proses hukum harus dilakukan secara transparan.
“Siapa pun yang dianggap bersalah harus diproses secara hukum. Rakyat berhak melihat penanganan yang jelas dan terbuka terhadap peristiwa yang merenggut nyawa anak bangsa,” ujar Presiden.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menilai insiden ini harus menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari praktik demokrasi yang dijamin konstitusi.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah memberi ruang bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasinya.
Namun demikian, Ganda menegaskan pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap aksi. “Kami berharap setiap rakyat Indonesia yang ingin menyampaikan pendapat dapat melakukannya tanpa mengorbankan jiwa sesama.
Kepada aparat, kami juga berpesan agar bertugas dengan penuh kesabaran dan humanis, sehingga solusi yang ditemukan benar-benar solutif,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, H. Dedy Safrizal kembali mendoakan almarhum Affan Kurniawan.
“Semoga Allah SWT menempatkan saudara kita Affan Kurniawan di tempat terbaik, yaitu surga, dan semoga husnul khatimah,” tutupnya dengan doa.
(Marully/Red/Pi)