Yang Diduga Keras, Bermain Kayu Gelondongan Alias “Ilegal Logging” Di Kilang Kayu Desa Birem Gampong, Terkesan Merasa Kebal Hukum.
Birem Bayeun |detektifinvestigasigwi.com- Sesuai adanya pengakuan dari pihak pekerjaan di kilang kayu, yang berlokasi di desa birem gampong kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur provinsi aceh. Di wilayah hukum (wil-kum) polres langsa.
Yang sempat pernah, dilakukan konfirmasi oleh wartawan media online ini serta pada media online lainnya. Sesuai hasil pantauan oleh sejumlah wartawan media online ini, bersama pihak pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe provinsi aceh. Kemarin, 02/09)2025. Dugaan di perani salah satu oknum polisi berinisial “abbs”, yang bertugas di daerah gampong desa aramiyah kecamatan birem bayuen aceh timur itu.
Yang sampai saat ini juga, di pertanyakan status perizinan kayu gelondongan (ilegal logging). Yang berada di kilang kayu saumil tersebut, anehnya lagi. Ketika wartawan media online ini juga, sempat mendatangi tempat lokasi kilang kayu saumil itu.
Dalam pantauan wartawan media online ini, juga tanpa ada kejelasan. Siapa pemilik kilang kayu tersebut, tepatnya kembali, di dusun pertanian desa birem gampong kecamatan birem bayuen aceh timur tersebut. Kemarin itu juga, 02/09/2025 sekitar pukul.09.20.wib.
Berikutnya kembali, sewaktu di tanyai. Oleh wartawan media online itu juga, dengan pihak pekerja di lokasi kilang kayu tersebut. Siapa pemilik kilang kayu bersama tumpukan kayu gelondongan, di kilang kayu itu. Dan dari pihak pekerja kilang kayu tersebut, tidak mau sebutkan siapa namanya serta jati dirinya itu. Juga pekerja tersebut, langsung mengomentari kepada wartawan media ini. Yang terdengar, celotehan itu.
“Kalau kayu gelondongan, tumpukan tersebut. Coba hubungi saja, atau tanya (konfirmasi) kepada berinisial “abbs”. Oknum polisi di desa aramiyah, karena dia tau. Coba tanyakan sama berinsial “abbs” tersebut, dan nanti. Apa jawaban komentarnya”, sebut cetusnya pekerja di kilang kayu itu.
Berlanjut itu kembali, dan pada sebelumnya juga. Sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik media masa online ini. Berjudul, Diduga Menjamurnya. Kayu Gelondongan “Ilegal Logging” Yang Turunnya Di Kilang Seputaran Desa Birem Gampong Kecamatan Birem Bayeun, Dugaan Di Perani Salah Satu Oknum Polisi Daerah Gampong Aramiyah. Di Pertanyakan Status Perizinan Kayu Gelondongan Tersebut, terbitan pada hari rabu 3 september 2025 beberapa hari lalu.
Maka di lanjuti kembali, oleh pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Minta dan desak kepala divisi profesi pengamanan (propam) kepolisian republik indonesia (polri) di mabes polri jakarta selatan. Tangkap serta periksa, oknum polisi, yang diduga keras. Bermain kayu gelondongan alias “ilegal logging”, di kilang kayu desa birem gampong kecamatan birem bayuen aceh timur wil-kum polres langsa. Terkesan kebal hukum, yang sampai saat ini juga. Masih terus beroperasi kayu gelondongan itu, dan juga disinyalir terlindungi.
Menurut oleh bung “zulfadli” tersebut, sebagai pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh. Juga langsung menyikapi dalam hal itu, dan di lanjuti dengan komentarnya terhadap pihak media online secara publik ini. “Saya harap pihak yang berwenang, tolong di lakukan lidik serta sidik yang benar. Dan tidaknya hal ini juga, percuma hukum ada di buat di NKRI kita ini, tetapi drakula nya ada di daerah kota langsa/Aceh timur. Dan mau jadi apa, serta mau di gimana kan sebenarnya negara ini. Kalau kerap kali ada aja masalah, yang seperti ini.
Saya berharap, kepada bapak kepala divisi profesi pengamanan (propam) polri di mabes polri di jakarta selatan. Minta tindak tegas, oknum polisi berinisial “abbs” yang bertugas desa gampong aramiyah kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur provinsi aceh, di wil-kum polres langsa. Bila tidak ada tindak lanjut dalam kasus tersebut, maka kami dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh. Akan melayangkan surat, kepada pihak ketua kompolnas-ri dan juga kepada bapak Waka polri di mabes polri”. Ujarnya, wak “zul” menutup komentarnya kepada wartawan media ini. Kemarin, rabu 10/09/2025 sekitar pukul.12.56.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM BLJ Aceh, Minta Dan Desak Kadiv Propam Polri Di Jakarta Selatan, Tangkap Serta Periksa Oknum Polisi Berinislal "ABBS".

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh