Semarang |detektifinvestigasigwi.com- Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., S.pB. gelar konferensi pers, tentang berita yang beredar di medsos dan media online, dugaan penganiayaan terhadap dokter oleh keluarga pasien senin 15/09/2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Konferensi PERS, RSI Sultan Agung Semarang, Dugaan Keluarga Pasien, Menganiaya Dokter.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua. Pertama-tama, izinkan saya. Selaku direktur utama, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian masyarakat. Media, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan. Yang kami jalankan, sekaligus memohon maaf atas situasi yang terjadi saat ini.

Sehubungan dengan adanya informasi, yang beredar di media sosial. Mengenai kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu memberikan penjelasan resmi. Agar tidak terjadi ke salah pahaman, yang lebih luas.

Pertama, perlu di garis bawahi. Bahwa permasalahan ini, berfokus pada masalah antara pasien dan dokter yang dalam proses pelayanan di rumah sakit.

Ke dua, banyak sekali berita media sosial. Yang beredar, bahkan mengkaitkan kejadian di rumah sakit. Dengan pihak lain, yang tidak ada kaitannya dengan kejadian di rumah sakit.

Bersama ini, kami tegaskan. Bahwa berita di medsos tersebut, bukan merupakan pernyataan resmi. Yang di keluarkan oleh pihak rumah sakit, direksi memang pernah melakukan konferensi pers. Serta melakukan langkah-langkah, agar permasalahan tersebut. Tidak semakin luas, namun. Dalam berita yang beredar, banyak sekali bukan pernyataan resmi dari rumah sakit.

Masukkan script iklan disini, ke tiga. Guna memperjelas permasalahan ini, dapat saya sampaikan kronologi singkat sebagai berikut : 1. Pada hari kamis tanggal 4 september 2025, ada pasien umum Ny. T, suami Tn D. Masuk ke rawat inap rumah sakit, dengan jadwal persalinan pada hari jum’at tanggal 5 september 2025. Hal tersebut, di dasarkan pada hasil konsultasi dokter S dan dokter A.

2. Kemudian pada hari jumat tanggal 5 september 2025, telah di sepakati antara pasien dengan dokter A. Dan di ketahui oleh dokter S, bahwa persalinan dengan menggunakan metode/tindakan ILA.

3. Pada hari jumat tanggal 5 september 2025, siang hari pasien tersebut. Telah melahirkan, di bantu oleh dokter S. Dan tenaga kesehatan dari rumah sakit, karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA. Tn D, marah-marah kepada dokter A.

Ke empat, manajemen rumah sakit telah memfasilitasi dialog antara pasien. Tenaga medis, ikatan dokter indonesia (IDI) di dasrah jawa tengah (IDI) kota semarang. Komite medik, dekan FH dan dekan FK. Guna mewujudkan penyelesaian permasalahan secara internal, pada saat itu. Tn D, mengucapkan terima kasih kepada dokter S dan dokter A serta permohonan maaf.

Ke lima, terhadap permasalahan ini. Dokter A telah menempuh jalur hukum, sehingga rumah sakit mengikuti proses hukum selanjutnya. Ke enam kepada seluruh dokter, tenaga kesehatan. Dan pegawai RSl Sultan Agung Semarang, saya berpesan agar kita semua tetap tenang. Fokus, dan tetap melakukan pelayanan kesehatan yang berkualitas,dan profesional sebagaimana Visi dan Misi dari rumah sakit.

Penutup : Kami berharap masyarakat, dapat melihat persoalan ini. Secara bijak, serta RSI Sultan Agung Semarang. Akan terus melangkah maju, berbenah dan ini mempersembahkan pelayanan yang terbaik.

Terima kasih atas dukungan, do’a dan kepercayaan yang di berikan. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah kita, Aamin Yaa Robbal Alamin.

(Red/Pewarta : Nur S)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh