Kutai Kartanegara | detektifinvestigasigwi.com — Aroma kegelisahan publik atas dugaan kriminalisasi hukum mencuat kian tajam di Kutai Kartanegara. Merespons situasi tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) melakukan kunjungan investigatif mendadak ke Mapolres Kutai Kartanegara, Selasa (23/9/2025). Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) ETH Kalimantan Timur yang dikomandoi oleh Andi Amsong, dan sontak mengejutkan jajaran aparat yang bertugas.
Langkah investigasi ini bukan tanpa alasan. ETH menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan kriminalisasi dalam penanganan konflik pertanahan, di mana perusahaan-perusahaan besar diduga bertindak secara sepihak, diskriminatif, dan melecehkan prinsip-prinsip keadilan sosial. Masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan represif dan dianggap tidak mendapat perlindungan hukum yang semestinya.
Ketua Umum ETH, H. Dedy Safrizal, dalam pernyataannya menegaskan bahwa organisasinya tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik hukum yang menindas rakyat. Ia menyerukan agar seluruh institusi penegak hukum benar-benar berdiri tegak di atas prinsip kebenaran dan keadilan, sebagaimana amanat reformasi dan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan presisi, integritas, dan keberpihakan terhadap keadilan. Tidak boleh ada lagi ruang untuk kriminalisasi yang disponsori oleh kepentingan korporasi atau oligarki. Jika ini terus dibiarkan, maka kami tidak segan turun langsung dan mengambil langkah hukum serta aksi sosial sesuai mandat rakyat dan konstitusi,” tegas Dedy Safrizal.
Ia juga menekankan bahwa ETH akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. ETH, kata Dedy, bukan sekadar organisasi sosial, tetapi merupakan representasi suara rakyat yang menuntut perubahan nyata.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal ETH, Ganda Satria Dharma, juga menyuarakan sikap kritis terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lalai atau bahkan terlibat dalam upaya pembungkaman terhadap masyarakat.
“Desakan publik agar Presiden Prabowo melakukan reformasi total terhadap institusi kepolisian semakin hari semakin menggema. Ini menjadi peringatan keras: jika aparat tidak berdiri di sisi rakyat, maka gelombang ketidakpercayaan akan semakin besar. Dan kami siap menjadi bagian dari perubahan itu,” ujar Ganda dengan penuh ketegasan.
ETH juga menyoroti pentingnya menjadikan ASTA CITA, delapan program prioritas Presiden Prabowo, sebagai kompas dalam setiap kebijakan pemerintahan, termasuk penegakan hukum. Dalam pandangan mereka, program tersebut merupakan wujud konkret dari komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, dan tak boleh dikhianati oleh oknum atau institusi mana pun.
“Kami hadir bukan untuk mencari panggung, tapi untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir bagi mereka yang selama ini terpinggirkan. Elang Tiga Hambalang akan terus terbang tinggi membawa pesan keberanian dan keadilan,” pungkas Dedy Safrizal, disambut dukungan penuh dari jajaran ETH Kalimantan Timur.
Kunjungan investigasi ini tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, tetapi juga sinyal kuat kepada seluruh aparat penegak hukum bahwa masyarakat kini lebih waspada dan berani bersuara. ETH menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga marwah hukum yang adil dan berpihak pada rakyat. (Red)












