Keputusan Pro-Rakyat! PETI Sumbar Masuk WPR, FRIC Jadi Garda Terdepan Perlindungan Penambang

DetektifInvestigasiGWI.com – JAKARTA | Keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Sumatera Barat sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Langkah ini bukan hanya menegaskan legalitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tetapi juga memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat penambang.

Segala perjuangan panjang ini tidak lepas dari peran krusial Fast Respon Indonesia Center (FRIC). Lembaga ini menjadi motor penggerak yang memastikan kebijakan pemerintah pro-rakyat dan berjalan sesuai prinsip keadilan.

Keputusan bersejarah ini diambil dalam pertemuan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemprov Sumatera Barat di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Sumbar menjadi salah satu dari tiga provinsi percontohan, bersama Gorontalo dan Sulawesi Utara, untuk legalisasi WPR.

Fahmi Hendri, dari FRIC, menegaskan:

> “FRIC hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan rakyat kecil tidak terjerat hukum. PETI kini legal, rakyat aman, dan pemerintah jelas berpihak pada keadilan. Ini kemenangan nyata rakyat tambang.”

Adapun sembilan kabupaten di Sumbar yang masuk WPR:

1. Pasaman Barat

2. Pasaman

3. Agam

4. Tanah Datar

5. Solok

6. Solok Selatan

7. Sijunjung

8. Dharmasraya

9. Limapuluh Kota

Usulan ini datang dari kepala daerah masing-masing kabupaten, diteruskan oleh Gubernur Sumatera Barat ke Kementerian ESDM untuk proses penetapan resmi.

Dengan penetapan WPR, masyarakat penambang kini bisa mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara sah. Keputusan ini mengakhiri ketakutan penambang terhadap kriminalisasi dan memastikan kegiatan tambang berlangsung legal, aman, dan berkelanjutan.

Masyarakat menyambut kabar ini dengan syukur dan optimisme. Legalitas PETI melalui WPR menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil dan peran aktif FRIC yang tidak kenal lelah memperjuangkan hak-hak mereka.

> “Terima kasih FRIC dan pemerintah. Kini kami bisa menambang legal dan aman. Ini bukti negara hadir untuk rakyat,” ujar salah seorang penambang di Solok Selatan.

Reporter: ZoelIdrus
Editor: Zulkarnain Idrus
DetektifInvestigasiGWI.com – Mengungkap Fakta, Menekankan Keadilan, dan Mendukung Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP