SERANG – Investigasigwi.Com. Proyek pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau Ciujung Cidurian, salah satunya P3-TGAI di lokasi Desa Citasuk dan Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Poyek Pembangunan P3-TGAI Dari Kementrian PU di Kecamatan Padarincang, Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB.

Berdasarkan Papan Informasi Pekerjaan yang terpasang, bahwa :

1. Nama Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah Provinsi Banten (Paket 1)

2. Lokasi Pekerjaan : Tersebar dibeberapa wilayah di Provinsi Banten

3. Sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025

4. Satuan Kerja : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau Ciujung Cidurian

5. Satuan Kegiatan : PPK Irigasi dan Rawa II

6. Konsultan Teknis Balai : PT.Agrinas Palma Nusantara (Persero)

7. Penyedia Jasa : PT.Waskita Karya (Persero) TBK

8. Nomor Kontrak : HK 020122/Az. 02.2/2025

9. Tanggal Kontrak : 26 September 2025

10. Nilai Kontrak : Rp.141.134.593.285 (Seratus empat puluh satu milyar seratus tiga puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah) termasuk PPN.

11. Waktu Pelaksanaan : 97 hari kalender

12. Masa Pemeliharaan : 360 hari kalender.

Pasalnya, saat awak media konfirmasi dengan beberapa pekerja di lokasi pekerjaan dengan volume masing – masing 2.000 meter (2 km) ditemukan beberapa dugaan, salah satunya di Desa Citasuk dan Desa Kadubeurem Kecamatan Padarincang, bahwa ongkos HOK dengan cara meteran, yakni pekerja di Desa Citasuk sebesar Rp.90.000,- per meter dan pekerja di Desa Kadubeurem sebasar Rp.80.000,- per meter, sehingga diduga kuat tidak sesuai RAB.

Selain itu, matrial yang digunakan salah satunya semen merk serang, sehingga diduga kuat tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang mana didalam RAB biasanya menggunakan harga satuan, setara dengan harga semen Indocement/Tigaroda. Dan matrial lainnya, seperti pasir dan batu yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Diana, konsultan pengawas pekerjaan saat di konfirmasi dilokasi pekerjaan, pada Kamis, (30/10/2025) terkait volume dan anggaran kegiatan atau PIP tidak terpasang, ia mengatakan bahwa, tidak mengetahui dan harusnya tanya ke kontraktor PT. Waskita.

“Oh, itu panjangnya 2 km (2.000 meter-red) dan kalau anggaran itu saya kurang tau pak, karena saya kan konsultan pengawas harusnya tanya ke kontraktor PT.Waskita dengan pelaksana pak Mahadi.

Selain itu, saat di tanya terkait pasangan irigasi banyak genangan air (banjir), namun tetap dipasang, ia mengatakan mesin pompa kurang, dipakai untuk tempat yang lain.

Itu karena mesin pompa (deasel-red) nya kurang ya, cuma perioritas disebelah sana (ditempat lain) dulu karena lagi urgent banget. Katanya.

Mandor lapangan yang tak lain ketua RT Sonaji Desa Citasuk, saat dikonfirmasi terkait jumlah pekerja, menurutnya 29 orang.

Jumlah para pekerja semuanya 29 orang yang terbagi 3 tim, yaitu tim 1 berjumlah 12 orang, tim 2 berjumlah 12 orang dan tim 3 berjumlah 5 orang total semuanya 29 orang.Ujarnya.

Namun saat di tanya ongkos para pekerja dan pengadaan matrial, dirinya tidak mengetahui.

Untuk ongkos kerja dan pengadaan matrial saya kurang tau, yang saya tau dari PT. Waskita dititipin ke pak Lurah Citasuk, saya mah bantu ngawasin saja. Ungkapnya.

Sementara Lurah/Kepala Desa Citasuk Iming Muhaemin saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan, terkait ongkos para pekerjaan dan pengadaan matrial, ia mengatakan, bahwa termasuk pekerjaan urang ieu mah, PT.Waskita telah dititipkan ke saya, jadi ini termasuk pekerjaan saya, ongkos dan pengadaan matrial eta pekerjaan urang geh. Ujarnya dengan bahasa sunda.

Urusan ongkos menurut Lurah, di borongkan mau besar mau kecil itu urusannya.

Upah diborongkan, nu ngarana ngaborong mah kudu aya untung, endek gede ndek leutik urusan urang, ongkos mah karak meteran, anu tenaga kampung laina mah kubikasi, lamun urang jeung PT. Waskita kubikasi. Katanya.

Adapun terkait soal matrial menurut Lurah Iming, nanya ke PT. Waskita aja.

Soal matrial, semen anu laina silahkan tanya ke PT. Waskita aja. Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT.Waskita Karya belum ada yang di konfirmasi awak media, dan diduga tidak ada pengawasan dari pihak PT.Waskita Karya.

Dan berdasarkan pantauan awak media, anggaran yang terpasang di PIP sebesar Rp.141.134.593.285 merupakan anggaran global yang tersebar di Provinsi Banten untuk wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang, bukan untuk anggaran di masing – masing titik, salah satunya di Desa Citasuk dan Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sehingga diduga kuat ada kongkanglingkong antar pejabat yang bakal merugikan angaran negara.

(Red)

Reporter: Kepala Biro Cilegon