Detektif-Investigasigwi.Com.  SERANG – Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga, melaksanakan proyek pembangunan Rekonstruksi Jalan Desa atau Rabat Beton tepatnya di dua titik lokasi, yaitu Kampung Kubang Ingas Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang dan Desa Siketug Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Jum’at, (14/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Rekonstruksi Jalan Desa dari DPUPR Serang Bidang Bina Marga Diduga Mark Up Anggaran.

Berdasarkan PIP yang terpasang di dua desa tersebut, antara lain :

1. Titik lokasi : Di Kampung Kubang Ingas Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang : sumber Dana DBH-ABPD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp 349.017.566,- (Tiga ratus empat puluh sembilan juta tujuh belas ribu lima ratus enam puluh enam rupiah) dengan Volume : 300 meter x 3 meter x 0,15 meter dengan lama pekerjaan 90 hari kalender, dikerjakan oleh penyedia jasa : PT. Kisepuh Berkah Abadi, dengan konsultan pengawas : PT.Arguna Karya Konsulindo, dengan nomor kontrak : 620/06-PK.HS.10290896000/SPK/RKN.JL.DS.BRBG(KP.KB.INGS/KPA-BM/DPUPR/2025, Tanggal Kontrak : 27 Agustus 2025

 

2. Titik Lokasi : Jalan Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, berasal Sumber Dana : ABPD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp 348.442.203,- (Tiga ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat puluh dua ribu dua ratus tiga rupiah) dengan Volume : 300 meter x 3 meter x 0,15 meter dengan lama pekerjaan 90 hari kalender, dikerjakan oleh penyedia jasa : CV.Trijaya Kontrakan, dengan konsultan pengawas : PT.Sertima Rekayasa Engineering, dengan nomor kontrak : 620/06-PK.HS.10287557000/SPK/RKN.JL.DS.SKTG/KPA/BM-DPUPR/2025, Tanggal Kontrak : 27 Agustus 2025.

Pantauan Awak media pada Sabtu, (25/10/2025) yang lalu, bahwa pekerjaan tersebut selain para pekerja diduga tidak menggunakan K3, juga tidak ada pemadatan sebelumnya hanya ada menaburkan batu split dijalan yg sudah beraspal dengan menggunakan mesin selender seharian, dengan peralatan papan seadanya.

Selain itu, didalam PIP tidak tertuang volume, dan berdasarkan analisa yang didapat antara anggaran yang ada di papan proyek dengan pembangunan fisik diduga ada selisih kisaran ratusan juta rupiah, sehingga diduga kuat mengandung unsur Mark Up anggaran yang merugikan negara dan patut dipertanyakan.

Salah satu warga dan pekerja yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media pada Senin, (10/11/2025) menjelaskan, bahwa proyek dengan panjang 300 meter, Lebar 3 meter, Tinggi 0,15 Cm menggunakan mesin selender kecil hanya seharian.

“Iya lama, padahal sudah lama di kasih batu split dan diselender seharian tapi hingga sekarang (10/11) belum di cor aja, katanya sih malam ini Ujarnya.

Adapun ukuran nya, yaitu Panjang 300 meter, Lebar 3 meter dan Tinggi 0,15 CM. jelasnya.

Hihgga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) belum ada tanggapan apapun.

Atas dugaan tersebut, Awak media GWI “detektif investigasi, akan terus mengawal dan mengkonfirmasi lebih lanjut ke Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bidang Bina Marga.

(Red)

Reporter: Kepala Biro Cilegon