CILEGON – Investigasigwi.Com. Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon, menggelar Operasi Zebra Maung yang ke-3 di Kawasan Krakatau steel wilayah kawasan Ciwandan 19 – November 2025.
KBO Lantas Polres Cilegon Iptu Adi jaril, mengatakan bahwa operasi pada ini digelar serentak bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Ia menyebutkan operasi kali ini akan menitikberatkan pada upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Menurutnya, dalam operasi ini petugas akan lebih mengedepankan langkah preventif, seperti memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, namun tetap disertai tindakan represif terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi.
“Kami melaksanakan kegiatan Polantas menyapa, yaitu menyentuh berbagai elemen masyarakat dan komunitas untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan raya,” Tegasnya.
Kegiatan Operasi Zebra Maung di pimpin oleh Iptu Adi jaril, bersama jajarannya 35 prosonil yang di arahkan untuk menindaklanjuti teguran Edukasi terhadap Elemen masyarakat yang kurang taat aturan Lalulintas.
“Kami juga akan menindak pelanggaran yang berdampak fatal, seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising, seperti tidak mengunakan Helm. tujuan kami ini demi keamanan dan keselamatan untuk masyarakat,” Ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Iptu Adi jaril, juga mengimbau ke masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara.
“Jangan takut karena ada petugas. Justru petugas hadir untuk melindungi. Tertib lalu lintas adalah bentuk kesadaran diri untuk menjaga keselamatan. Lengkapi SIM dan STNK, gunakan helm, dan jangan berbonceng tiga,” Ungkapnya.
Lanjut Iptu Adi jaril, menegaskan kita mengadakan Operasi yang ke tiga ini Sesuai SOP, kita akan menindak tegas bilamana terlihat para pengendara roda dua maupun roda empat, kami berupaya akan menegur dan mengingatkan bilamana mereka menyalahi aturan yang sudah di tetapkan UU Lalulintas,” Tutupnya.
(Welly/Red)
















