Binjai — DetektifInvestigasiGWI.com | Dugaan praktik nepotisme dan PNS impor dari luar daerah di Pemerintah Kota Binjai kini menyeruak ke permukaan, dengan bukti-bukti awal yang menguatkan kecurigaan publik terhadap manajemen jabatan yang melanggar aturan ASN. Investigasi DetektifInvestigasiGWI.com menemukan fakta yang mengejutkan:
▪️ Keluarga Wali Kota Kuasai Jabatan Strategis
Beberapa pejabat di Pemko Binjai diduga masih terkait keluarga Wali Kota Drs. Amir Hamzah, M.AP:
- Heni, Kepala Inspektorat – keponakan Wali Kota
- Andi, Kabag Ekonomi – keponakan Wali Kota
- Musa, Camat Binjai Utara – saudara Wali Kota
- Chairin Fitri Simanjuntak, Plh Sekda/Kepala Bappeda – sepupu istri Wali Kota
Analisis hukum menunjukkan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan asas netralitas ASN, prinsip meritokrasi, dan UU ASN No. 5/2014.
▪️ PNS Impor dari Deli Serdang: Fakta Lapangan Mengejutkan
Hasil investigasi DetektifInvestigasiGWI.com mengungkap setidaknya tiga pejabat yang dipindahkan dari Deli Serdang ke Binjai, dengan proses yang diduga tidak transparan:
- Romi Surya Dharma – Camat Binjai Barat (eks Camat Batang Kuis)
- Rahmat Azahar Siregar – Sekretaris Dinas Perhubungan (eks Camat Hamparan Perak)
- Roma Putra – Kabid PAUD & Pembinaan Masyarakat Disdik (eks Kabid PMD Deli Serdang)
Selain itu, sumber internal menyebutkan tujuh ASN lain juga ikut “diimpor”, menimbulkan pertanyaan: apakah mutasi lintas daerah ini sah menurut PP 11/2017 tentang Manajemen ASN dan persetujuan BKN?
▪️ BKD Diduga Menutupi Hasil UKOM: Indikasi Manipulasi Jabatan
Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Eselon II di BKD Binjai hingga kini ditutup rapat, padahal seharusnya menjadi ukuran transparansi dan objektivitas pejabat.
Ketua DPP-FKMSU Irwansyah menegaskan:
“Jika hasil UKOM ditutup dan jabatan ditentukan oleh kedekatan keluarga, ini bukan lagi nepotisme biasa. Ini dugaan penyalahgunaan kekuasaan terstruktur yang mencederai hukum tata negara.”
Sumber DetektifInvestigasiGWI.com menambahkan, beberapa pejabat terindikasi lulus UKOM karena intervensi, bukan kompetensi.
▪️ Program Strategis Mangkrak, PAD Anjlok
- E-Parkir Jalan Sudirman & Bangkatan: Target PAD Rp2,5 miliar, realisasi Rp1,2 miliar.
- Mesin KIR: Mangkrak, ratusan juta menjadi besi tua.
- Traffic light, marka jalan, lampu kota: Tidak terawat.
- Terminal TAVIP & penindakan ODOL: Tidak berjalan.
Hasil investigasi menunjukkan, ketidakseriusan Chairin Fitri Simanjuntak dalam mengelola program strategis menyebabkan kerugian nyata bagi masyarakat.
▪️ Nepotisme, PNS Impor & Pelanggaran Merit System: Fakta atau Skandal?
Pakar hukum tata negara menilai, jika dugaan ini benar, Pemko Binjai:
- Melanggar UU ASN No. 5/2014
- Mengabaikan PP 11/2017 tentang Manajemen ASN
- Mengurangi integritas birokrasi
- Mengabaikan prinsip good governance dan transparansi publik
▪️ Desakan Audit Total
Masyarakat dan aktivis menuntut:
- Audit menyeluruh mutasi PNS impor
- BKD membuka hasil UKOM tanpa pengecualian
- Pemprov Sumut dan APH memeriksa dugaan maladministrasi
- Evaluasi pejabat yang diduga tidak kompeten
Irwansyah (DPP-FKMSU) menegaskan:
“Binjai sedang diuji integritasnya. Jika diam dan membiarkan praktik ini, maka pemerintahan kota akan kehilangan kredibilitas dan rakyat dirugikan.”
Kesimpulan Awal DetektifInvestigasiGWI.com
- Nepotisme jelas mengakar
- ASN impor dari Deli Serdang masuk tanpa dasar kompetensi
- BKD menutup hasil UKOM, menghilangkan transparansi
- Program strategis mangkrak, PAD jeblok, pelayanan publik rusak
Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk menelusuri dokumen mutasi, hasil UKOM, dan alur pengangkatan PNS. Publik menuntut penegakan hukum dan evaluasi total Pemko Binjai, agar sistem meritokrasi ASN bisa kembali ditegakkan.

















