Kabupaten Tangerang | detektifinvestigasigwi.com — Puluhan warga dari lima RT di Kampung Sumur Bandung menggelar musyawarah sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan sembako dan tata kelola lingkungan dari PT New Hope Indonesia apabila diserahkan kepada pihak kejaroan atau RW.
Musyawarah yang berlangsung pada Jumat (28/11/2025) tersebut digelar di Kampung Sumur Bandung, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan turut menghadirkan perwakilan PT New Hope Indonesia, Ketua BPD Desa Sumur Bandung, Ketua LPM Desa Sumur Bandung, serta perwakilan dari lima RT. Sementara itu, perwakilan RT 6 dan pihak Jaro/RW 01 yang telah diundang secara resmi tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Musyawarah dibuka dengan penyampaian sikap dari masing-masing RT yang hadir. Seluruh perwakilan secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan CSR dan lingkungan tidak boleh dialihkan kepada kejaroan/RW.
Perwakilan RT 1 menekankan pentingnya pemberdayaan warga lokal.
“Kami berharap kesempatan kerja bagi warga dapat lebih diperhatikan. Untuk CSR dan pengelolaan lingkungan, kami tetap menginginkan agar dikelola oleh warga, bukan oleh pihak jaro.”
Perwakilan RT 2 turut menegaskan hal serupa:
“Kami menolak apabila pengelolaan CSR atau lingkungan diserahkan kepada kejaroan/RW.”
Sikap tersebut kembali diperkuat oleh perwakilan RT 3, RT 4, hingga RT 5 yang sepakat mempertahankan mekanisme lama yang dinilai sudah berjalan dengan baik dan transparan. Warga menilai pengelolaan oleh masyarakat lebih efektif dan sesuai kebutuhan lingkungan.
HRD PT New Hope Indonesia, Dede Indah Sari, menyampaikan apresiasi atas masukan warga. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait debu, bau, dan kebisingan.
“Permasalahan debu berasal dari kerusakan cerobong dan sudah diperbaiki. Begitu pula terkait bau dan kebisingan. Kami berkomitmen terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Sumur Bandung, Yusuf Ardabily, mengapresiasi forum musyawarah tersebut.
“Perusahaan selama ini telah menjalankan kewajibannya memberikan CSR kepada lingkungan terdampak. Mari kita jaga keberadaan perusahaan ini, karena jika mereka tidak nyaman lalu pindah, angka pengangguran akan meningkat. Jika warga ingin melakukan pergantian RW atau jaro, silakan ajukan laporan resmi ke desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LPM Desa Sumur Bandung, Aka Mahendra, menilai pertemuan ini penting untuk menjaga komunikasi antara warga dan perusahaan.
“PT New Hope Indonesia telah menunjukkan kepeduliannya. Keluhan warga telah ditangani, dan perusahaan rutin menyalurkan CSR. Kami mengapresiasi komitmen tersebut,” ujarnya.
Di akhir sesi, warga kembali menolak rencana pengalihan pengelolaan CSR kepada Jaro/RW 01. Mereka menilai RW jarang turun langsung ke masyarakat dan kurang melakukan sosialisasi terkait berbagai program lingkungan.
Saat dikonfirmasi, RW 01 menjelaskan ketidakhadirannya disebabkan agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Ia juga menegaskan tidak pernah bermaksud mengubah mekanisme pembagian CSR.
“Bukan tidak hadir, tetapi saya ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Terkait CSR, saya tidak mengubah mekanisme. Hanya berharap pembagian CSR dapat mencakup seluruh RT. Selama ini perusahaan berkomunikasi dengan RT 03 yang dipilih warga sebagai pengurus pendistribusian CSR,” jelasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak pernah turun ke warga.
“Saya memiliki program dan dokumentasi kegiatan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan paket sembako dari PT New Hope Indonesia kepada warga sekitar, sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang rutin dilakukan perusahaan setiap bulan.

















