Pesawaran Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat – Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM – PENJARA INDONESIA ) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Soroti Pekerjaan Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Mesuji Sekampung dengan anggaran sebesar Rp.46,9 Miyar Rupiah dan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero),Pekerjaan tersebut yang sedang berlangsung dikerjakan yang berada di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, ( Selasa 9 Desember 2025, )

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketua LSM Penjara Indonesia  DPD Lampung Angkat Bicara, Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Gedung Tataan Utama Kewenangan Daerah Di BBWS Masuji Sekampung Di Duga Bermasalah

Proyek tersebut menjadi perhatian dan sorotan dari Mahmuddin selaku Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung, dirinya mengatakan bahwa  berdasarkan permintaan warga masyarakat agar pekerjaan tersebut dapat di awasi secara serius, tentunya agar mendapatkan hasil yang maksimal, dimana langkah selanjutnya kami sudah menurunkan team investigasi ke lokasi pekerjaan mengkroscek langsung proyek tersebut, jelas Mahmuddin

Mahmuddin menambahkan dan memberi penjelasan, “Hasil pantauan team kami yang melakukan investigasi di lokasi proyek tersebut, telah ditemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengerjaan-nya, pekerjaan itu diduga dikerjakan asal asalan dan tidak memperhatikan kualitas proyek, ini anggaranya puluhan milyar sepek bestek serta gambar perencanaan harus jelas,imbuh mahmuddin

“Kami menduga keras adanya  pihak kontraktor atau pemborong selaku pelaksana pemenang tender sangatlah mengabaikan standar teknis dan prosedur pengerjaan, terindikasi adanya upaya hanya ingin merauk keuntungan yang lebih besar sehingga pekerjaan ini diduga asal asalan Dan Amburadul, Cetus mahmuddin

“Bagaimana tidak kami mengatakan seperti itu, kami melihat batu-batu yang digunakan ada sebagian menggunakan batu lama hasil dari bongkaran bangunan yang lama, dan masih dimanfaatkan kembali,yang seharusnya menggunakan batu baru. Paparnya

“Disisi lain dari pantauan kami dari cara pemasangan pondasi dilapisan dasar tidak menggunakan sepatu TPT tidak digali terlebih dahulu, kami lihat pondasi hanya menempel di permukaan bahkan di atas genangan air yang mengalir,hal ini dapat dipastikan bangunan tersebut untuk Kekuatan nya tidak maksimal kualitas hasil kedepan nya, hal itu dikhawatirkan akan mudah ambrol tidak awet tidak akan bertahan lama, Ungkap nya

“Terkait persoalan ini, kami dari LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung akan terus mengawasi dan mengawal pekerjaan ini hingga  pekerjaan proyek selesai, dimana sejatinya pekerjaan ini diharapkan menjadi solusi bagi petani persawahan kini justru menuai keresahan, Dugaan pekerjaan asal-asalan, serta  lemahnya pengawasan, hingga minimnya transparansi membuat publik,

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut adapun langkah selanjutnya kami akan layangkan surat Audensi ke pihak dinas terkait agar semua terang benerang terkait yang menyangkut pekerjaan proyek ini. Pungkas Mahmuddin

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, baik pengawas, pihak kontraktor, maupun pihak dinas terkait, media ini memberikan ruang dan waktu kepada pihak terkait untuk menberikan pernyataan atau tanggapan untuk perimbangan pemberitaan.

By. Redaksi

Reporter: Ali Jaya