Proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Jln Siliwangi Pamulang Tangsel Wartawan Dilarang untuk Meliput

Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna wartawan di larang untuk meliput Jalan Siliwangi No. 1, Pamulang Kota Tangerang Selatan, Banten 15417 tidak sesuai Prosedur dan Peraturan yang Berlaku .

 

Tangsel-detektifinvestigasigwi.com, pada saat awak media mencoba masuk ke area proyek pembangunan gedung serba guna untuk meliput kegiatan proyek,kami sebagai kontrol sosial tidak di perbolehkan oleh pihak keamanan ( security ) proyek karena harus mempunyai izin tertulis dari pihak terkait ujar pihak keamanan proyek,di menduga ada sesuatu yang di tutupi.

Ketika kami mencoba konfirmasi dengan pelaksana proyek pembangunan gedung serba guna Denis lewat pesan singkat atau WA ( Whatts App ) mengatakan :

” Kan saya sudah bilang bang, silahkan cari izinnya sendiri, saya sudah arahkan untuk izinnya ke siapa, kan tinggal minta surat izin liputan, kalau sudah dapat izinnya silahkan aja datang ke proyek ”

” Kalau memang mau masuk silahkan izin kepada pihak terkait seperti PT konstraktor dan Dinas Cipta karya atau Disnaker/kominfo.

“Pertanyaan di benak kami kenapa dan ada apa sehingga awak media tidak boleh meliput berita proyek tersebut ? sedangkan ini proyek yang di biayai oleh pemerintah yang mana masyarakat harus tahu dimana awak media tidak melihat papan kegiatan terpasang di depan gerbang proyek agar masyarakat luas lebih mengetahui nya.Rabu 17/12 /2025

Sesuai dengan undang -undang K.I.P ( keterbukaan informasi publik ) nomer 14 tahun 2008 . mohon kira pihak dinas cipta karya untuk menegur pihak kontraktor atau pelaksana lapangan

Serta melanggar undang -undang pokok pers dan lembaga swadaya masyarakat yang tercantum dalam :
Undang-undang pokok pers no.40/ tahun 1999 pasal 18 : setiap orang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kinerja wartawan sesuai pasal 4 ayat 3 dapat di pidana penjara 2 tahun dan denda Rp . 500.000.000. serta fungsi utama lembaga pengawasan reformasi :
– mengawasi kebijakan publik
Memastikan kebijakan dan program pemerintah di laksanakan sesuai prinsip -prinsip reformasi seperti tata kelola yang baik ( good governance ) .
– menegakkan hukum
– memberantas korupsi

Hingga berita ini di turunkan belum ada lagi konfirmasi dari pihak pelaksana atau pihak kontraktor .

Kami mohon untuk menegur keras atau memberikan sanksi kepada kontraktor atau pelaksana dari dinas terkait dalam hal ini dinas cipta karya agar dapat lebih baik lagi dalam memilih atau menunjuk kontraktor mendapatkan pekerjaan atau tender proyek dari pemerintah setempat .

 

Penulis doyok’96

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP