Jakarta — Investigasigwi.Com. Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (19/12). Pelantikan ini tertuang dalam Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan ‘Indonesia Raya’. Selanjutnya pengucapan sumpah dan janji ketujuh anggota Komisi Yudisial di hadapan Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh ketiga perwakilan anggota KY, dimulai dari Abdul Chair Ramadhan, Anita Kadir, dan F Willem Saija yang berikutnya kemudian diikuti Prabowo.
Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial tahun 2025-2030.
• F William Saija
• Setiawan Hartono
• Anita Kadir
• Desmihardi
• Andi Muhammad Asrun
• Abdul Chair Ramdhan
• Abhan
Selain itu, Prabowo juga melantik enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 133/P Tahun 2025 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.
Sebelum memulai pelantikan, Prabowo bertanya kepada enam dubes itu apakah bersedia diambil sumpah janji menurut agama masing-masing.
“Bersedia,” jawab mereka.
Kemudian, Prabowo meminta keenam duta besar tersebut mengikuti kata-katanya.
“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” ucap mereka mengikuti perkataan Prabowo.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Wakil Duta Besar, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo membacakan sumpah diikuti keenam dubes.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa berkuasa penuh,” kata Prabowo diikuti para dubes.
Berikut nama keenam Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk Republik Indonesia:
• Yusron Bahauddin Ambary Untuk Republik Demokratik Rakyat Al-Jazaiir.
• Okto Dorinus Manik Untuk Papua Nugini Merangkap Kepulauan Solomon.
• Gina Yoginda Untuk Republik Rakyat Demokratik Korea.
• Rediyanto Heru Nurcahyo Untuk Republik Slowakia.
• Hari Prabowo Untuk Kerajaan Thailand Merangkap UNESCAP
• Nurmala Kartini Panjaitan Syahrir Untuk Jepang.
(Welly/Red)















