
Banda Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Kepala Bidang Hukum dan HAM Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Nanda Muakhir,SH memberikan hadiah khusus dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Terkait kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota tahun 2024, di kota sabang. Pada hari bela negara, jum’at 19 desember 2025.
Menurut kabid hukum dan HAM, yayasan laskar di aceh. Pekerjaan baru SPAM, jaringan perpipaan gampong jaboi patut diduga telah merugikan negara. Yang mencapai sampai ratusan juta rupiah, bahkan juga bisa mencapai miliaran rupiah ucapnya.
Lanjut, Teuku Nanda itu. Dengan hasil investigasi oleh pihak yayasan LASKAR di lapangan, telah ditemukan banyaknya dugaan kecurangan. Dalam pekerjaan tersebut, bahkan juga. Diduga terindikasi perbedaan spesifikasi, yang di tawarkan dengan spesifikasi yang terpasang (beda merek). Di lokasi pekerjaan, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar dan pastinya masyarakat, turut juga terdampak dalam hal ini ujarnya.
Bertepatan di hari bela negara ini, kami dari yayasan LASKAR. Memberikan laporan dugaan KKN, kepada Bapak Kajati Aceh. Yang merupakan bentuk sinergitas dan dukungan kami terhadap pihak kejaksaan, dalam melaksanakan tugasnya selaku aparat hukum (APH).
Selain itu juga, hal ini adalah wujud kami sebagai anak bangsa. Dalam mendukung atensi dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Terkait pemberantasan korupsi ujarnya, Teuku Nanda.
Masih menurut kabid hukum dan HAM, LASKAR berkomitmen terus melakukan pengawasan uang negara dan membangun sinergitas bersama aparat hukum. Dalam hal ini, jangan sampai korupsi meraja lela di bumi aceh, LASKAR juga mendorong pemerintah aceh. Khususnya, di kota sabang hari ini. Dapat menciptakan pemerintahan “good governance dan clean government”, dan turut serta memberantas korupsi merupakan bentuk bela negara ungkapnya.
Kabid hukum dan HAM yayasan LASKAR juga berharap, dugaan korupsi pembangunan SPAM. Jaringan perpipaan gampong jaboi sabang tahun 2024 lalu, tetap ditangani oleh pihak penyidik kejati aceh. Dan jangan di limpahkan ke sabang, karena adanya informasi dan dugaan indikasi. Bahwa turut sertanya oknum aparat hukum, dalam proyek tersebut.
Sehingga akan berpotensi tidak adanya netralitas, dalam menangani perkara ini. Jika kembali di limpahkan ke kejari sabang, nantinya dan kami dari yayasan LASKAR. Terus mengawal dugaan korupsi ini, sampai tuntas di pengadilan. Ujarnya, dengan tegas kembali.
Yayasan LASKAR, terus akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara. Ter-khusus di proyek-proyek pemerintah, dan ini merupakan komitmen kami. Mulai dari proses tender, yang berpotensi di atur oleh sekelompok orang.
Sampai proses penyelesaian pekerjaannya di lapangan, dan kami juga masih melakukan investigasi mendalam. Untuk beberapa proyek lainnya, di kota sabang. Yang berpotensi terjadinya korupsi kolusi nepotisme (KKN), wait and see. Tutup dan mengakhiri komentarnya, oleh Teuku Nanda Muakhir. Selaku kabid hukum dan HAM di yayasan LASKAR, dengan nada serius. Kemarin di langsir oleh teuku indra kepada wartawan media ini, jumat 19/12/2025 sekitar pukul.12.50.wib.
(Jihandak Belang/Team Laskar Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh














