LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Layangkan Surat Ke Kantor Dewan Pers Jakarta.

Terkait Dugaan Adanya Pemberitaan Fitnah, Yang Sempat Di Perbuat Oleh Oknum Wartawan Berinsial “T.N.P” Di Salah Satu Media Online Lokal Lhokseumawe Dan Banda Aceh.
Aceh Timur |detektifinvestigasigwi.com- Sesuai adanya surat pernyataan, yang telah di terima oleh aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di aceh timur. Pada tertanggal, di idi rayeuk 14 november 2025 bulan lalu. Yang memberikan pernyataan ke pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh itu, di sebut-sebut sapaan panggilan “massyura” yang masih berstatus mahasiswi universitas daerah kota langsa.
Yang menyatakan dan juga di tanda tangani, di atas materai Rp.10.000,- berlambangkan burung garuda indonesia. “Bahwa saya tidak pernah, memeras yang sesuai di tuduhkan di pemberitaan media online harian papa razzi.com. Dan perlu di ketahui, saya meminta bantu kepada dua orang wartawan. Yaitu, saudara kasmidi panjaitan dan saudara muksin. Untuk membantu saya, agar kasus saya ini. Bisa di selesaikan, karena sudah 6 bulan lamanya. Kasus kecelakaan menimpa saya ini, yang di lakukan oleh dr suci maghfirah. Tidak pernah di tanggapi, dan untuk diketahui hari ini.
Saya sudah cacat fisik, sementara saya wanita yang belum menikah. Dan sekolah saya di FKIP universitas samudra langsa, dan saya mau bertanya disini bagaimana nasib masa depan saya. Dengan kondisi saya begini”, tutur pernyataan “massyura” itu. Di atas kertas hitam di atas putih, pada saat itu juga. Yang telah di terima oleh wartawan media ini, dari tangan pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe oleh bung “zulfadli s sos i mm” tersebut.
Setelah di terima oleh pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kabupaten aceh timur itu, maka itu pula. Pihak dari lembaga swadaya masyarakat bungoeng lam jaroe, mencoba layangkan surat ke kantor dewan pers di jakarta. Terkait, dugaan adanya pemberitaan fitnah. Yang sempat di perbuat salah satu oknum wartawan media online berinsial “H.PPRZ” lokal lhokseumawe Dan Banda aceh, juga berinsial wartawannya “T.N.P”.
Di dalam hasil surat yang telah di layangkan oleh pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di aceh timur itu. Ke kantor dewan pers di jakarta, menjelaskan, nomor : Istimewa, lampiran : satu berkas, perihal : Mohon di klarifikasi atas tuduhan kepada awak media, yang diduga memeras dr suci. Dalam kasus, penabrakan di aceh timur. Di tujukan kepada yang terhormat (yth) bapak/ibu ketua dewan pers di jakarta. Dan di perbuat, langsa 9 november 2025. Atas nama (a.n) LSM bungoeng lam jaroe, di tanda tangani oleh “zulfadli s sos i mm” sekretaris juga bercap stempel basah.
Menurut oleh bung “zulfadli s sos i mm”, juga menambahkan kembali komentarnya kepada wartawan media online ini. “Saya berharap dengan bapak/ibu ketua dewan pers di jakarta, dengan dugaan atas tuduhan yang telah di perbuat oleh media online harian papa razzi.com itu. Kepada pihak beberapa media di aceh timur, dan juga beberapa media online lainnya. Kalau bisa bapak/ibu ketua dewan pers di jakarta, dapat mentela’ah adanya kasus pemberitaan dugaan fitnah itu. Dan bapak/ibu ketua dewan pers di jakarta, bila mana kurang yakin atas surat kami telah sampaikan itu. Boleh bapak/ibu ketua dewan pers di jakarta, untuk langsung terjun ke lokasi korban yang tertabrak tersebut.
Dan boleh langsung berkomunikasi dengan pihak korban tertabrak bernama “massyura” itu, ada dapat tau. Bagaimana asal usul cerita yang sebenarnya, dari pada bapak/ibu sebagai ketua dewan pers di jakarta. Hanya dapat menerima laporan dengan melalui adminitrasi saja”, ujarnya bung “zul” itu paparkan dengan secara publik di media masa online ini. Minggu 28/12/2025, sekitar pukul.22.29.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP