Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah apresiasi terhadap kinerja cepat dan Profesionalisme pihak Polres Sabang terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan surat yang telah dilaporkannya pada tanggal 7 januari 2026 lalu, hal tersebut.
Di buktikannya dengan terbitnya surat SP2HP, perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterimanya langsung tanggal 13 januari 2026 ucapnya.
Masih menurut Teuku Indra alias Popoen, surat SP2HP tersebut telah diterimanya langsung pada hari ini sekira jam 17.00 WIB yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim, Iptu Dr.Junaidi, MSM,MH ucapnya.
Kaperwil Media Mitrapol Aceh memberikan apresiasi kepada pihak Polres Sabang khususnya kepada para penyidik yang telah menangani perkara yang telah dilaporkannya ini dan Ia berharap Profesionalisme ini terus dapat terjaga dengan baik sampai perkara ini dinyatakan P21 atau berkas lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Sabang nantinya ungkapnya.
Kerja cepat dengan Profesionalisme telah ditunjukkan oleh pihak Polres Sabang terkait permasalahan dugaan pemalsuan surat, ini merupakan awal yang baik dan masyarakat dapat mengikuti perjalanan kasus dugaan pemalsuan surat negara ini sampai tuntas di Pengadilan nantinya ucap Teuku Indra.
Polres Sabang dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Sukoco,S.ST,MM, M.Mar, M.Tr. SOU, MHan bersama jajarannya telah menunjukkan banyak hasil kerja kerasnya selama ini dalam melakukan Penegakkan hukum yang berkeadilan di kota sabang tutup Kaperwil Media Mitrapol.
(Jihandak Belang/Team Sumber : Ketua Laskar Aceh)












