Detektifinvestigasigwi.com | Kabupaten Tangerang – Krisis pengelolaan sampah di Kecamatan Balaraja kian memprihatinkan. Tumpukan sampah yang membusuk dan berserakan di sepanjang Jalan Baru hingga kawasan Pasar Sentiong, Desa Tobat, kini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan telah menjelma menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pantauan lapangan pada Kamis (22/1/2026) menunjukkan gunungan limbah domestik semakin meluas dan memakan bahu jalan. Memasuki musim penghujan, sampah yang menumpuk bercampur genangan air kotor, menciptakan jalanan becek dan licin, serta menyebarkan bau menyengat yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kondisi tersebut bukan fenomena baru. Persoalan sampah di kawasan ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan. Alih-alih terselesaikan, masalah justru kian menumpuk seiring lemahnya intervensi pemerintah daerah.

Situasi ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Corruption Watch (BCW). Ketua Umum BCW, Ana Triana, S.H., menilai absennya solusi permanen sebagai bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik, khususnya di sektor lingkungan hidup.
“Kami menilai ini adalah bentuk kegagalan Pemerintah Daerah, khususnya di Kecamatan Balaraja. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dinilai gagal total dalam menjalankan mandat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tegas Ana Triana dalam keterangannya, Kamis (22/1).
Menurut Ana, persoalan sampah di Balaraja merupakan masalah klasik yang terus berulang tanpa progres berarti. Ia menyayangkan lambannya respons pemerintah, baik dalam menyusun strategi jangka menengah maupun jangka panjang yang terukur dan transparan.
BCW juga menyoroti lemahnya manajemen program dan koordinasi antarinstansi. Ketiadaan peta jalan (roadmap) penanganan sampah dinilai sebagai indikasi buruknya perencanaan kebijakan publik, yang pada akhirnya merugikan masyarakat secara langsung.
“Ini bukan persoalan baru. Pertanyaannya, mengapa solusi permanen tidak pernah terwujud? Pemerintah kecamatan harus segera menyusun program kerja konkret penanganan sampah untuk jangka pendek, menengah, dan panjang, bukan sekadar respons sesaat,” ujar Ana dengan nada tegas.
Hingga kini, wajah kumuh Jalan Baru Sentiong di Desa Tobat masih menjadi pemandangan sehari-hari warga. Aroma busuk, ancaman penyakit, serta terganggunya aktivitas masyarakat seolah menjadi harga yang harus dibayar akibat abainya pemerintah dalam mengelola lingkungan.
Publik kini menunggu: apakah kritik pedas dari BCW akan berujung pada langkah nyata di lapangan, atau justru kembali menjadi deretan catatan hitam kegagalan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Penulis : Daenk












