Pembangunan Koperasi Merah Putih, Di Lombok Timur Di Kebut, Pemda Fokus Bereskan Kendala Lahan.

Lombok Timur |detektifinvestogasigwi.com- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat realisasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan memusatkan perhatian pada penyelesaian persoalan lahan yang masih menghambat pelaksanaan di sejumlah desa. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala desa dan lurah, Kamis (22/1/2025), di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa program KDKMP merupakan amanat pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa diminta bergerak selaras agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.

Menurut Sekda, kehadiran para kepala desa dan lurah dalam Rakor ini menunjukkan kesiapan daerah dalam menjalankan kebijakan nasional. Ia menegaskan, tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa, program strategis seperti KDKMP akan sulit diwujudkan secara optimal.

Dalam pembahasan Rakor, terungkap bahwa kesiapan lahan masih menjadi tantangan utama. Sejumlah desa menghadapi keterbatasan lokasi yang memenuhi persyaratan, bahkan terdapat desa yang belum memiliki opsi lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan khusus dan terkoordinasi.

Sebagai solusi awal, Sekda mengarahkan agar pemerintah desa memprioritaskan pemanfaatan aset desa yang tersedia. Penggunaan lahan milik pemerintah kabupaten maupun provinsi hanya dilakukan apabila desa benar-benar tidak memiliki alternatif. Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Lombok Timur membentuk mekanisme penanganan melalui desk khusus yang akan membahas persoalan lahan secara mendalam.

Data dari Kodim 1615 Lombok Timur menunjukkan variasi kendala yang dihadapi desa, mulai dari luas lahan yang tidak sesuai ketentuan, lokasi yang kurang representatif, hingga permasalahan administratif seperti perizinan, tukar guling, penimbunan, serta adanya bangunan di atas lahan yang direncanakan.

Sementara itu, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson menekankan pentingnya keakuratan data dari masing-masing desa. Ia meminta agar setiap kepala desa melakukan pengecekan langsung kondisi lahan sebelum dibahas lebih lanjut, sehingga proses peninjauan lapangan dapat berjalan efektif.

Sebagai tindak lanjut Rakor, Pemkab Lombok Timur menetapkan tiga desk penanganan lahan yang dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap hambatan pembangunan KDKMP dapat segera diatasi dan manfaat koperasi desa dapat dirasakan oleh masyarakat Lombok Timur.

(Red/Sumber Berita : Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP