Pasuruan – detektifinvestigasigwi.com ll Maraknya kegiatan Prostitusi, penyalahgunaan obat terlarang dan perjudian di kawasan pasar baru, salah satu awak media yang melakukan investigasi dilapangan menyebutkan bahwa di kawasan Pasar Baru sudah beberapa kali di temukan aktivitas prostitusi yang melibatkan pekerja seks komersial (PSK), namun sayangnya APH terkesan tutup mata, perilaku mereka yang dianggap tidak normal diduga akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Beberapa pengunjung menyebutkan bahwa di lokasi ini ada indikasi kuat penyalahgunaan obat terlarang jenis narkoba di kalangan para PSK, yang di anggap sebagai pencitraan kawasan tersebut. Sabtu (25/1/2025).
Selain aktivitas prostitusi, Pasar Baru juga disebut-sebut sebagai tempat peredaran narkoba.
Kawasan ini menjadi lokasi perjudian berbentuk bola setan atau cap jeky yang kabarnya beroperasi di area belakang Bank BRI cabang Ngopak, hingga kini, aktivitas tersebut dilaporkan masih berjalan lancar tanpa hambatan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Masyarakat semakin resah karena adanya dugaan bahwa kegiatan tersebut mendapatkan perlindungan dari para oknum tertentu, beberapa sumber menyebutkan keterlibatan oknum LSM dan wartawan yang sering terlihat berada di lokasi hingga malam hari, seolah mendukung keberlangsungan aktivitas perjudian tersebut.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa kawasan tersebut kebal dari penegakan hukum juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan kepada lingkungan tersebut.
Minimnya tindakan tegas dari petugas setempat memicu kritik tajam dari masyarakat, hingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat, sikap tutup mata yang di tunjukkan oleh para Aparat Penegak Hukum (APH), terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan meresahkan warga masyarakat setempat Jika situasi ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap petugas keamanan dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan semakin menurun.
Kegiatan yang berlangsung di Pasar Baru ini tidak hanya mencoreng nama baik kawasan tersebut, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kapolresta Pasuruan dan Kapolsek Grati segera mengambil langkah konkret untuk memberantas kegiatan-kegiatan ilegal tersebut.
Tindakan tegas diperlukan untuk menunjukkan bahwa hukum masih tegak di kawasan ini. Masyarakat berharap para pelaku kegiatan ilegal tersebut, termasuk pihak-pihak yang membekingi mereka, dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) akan semakin tergerus. Semoga ada langkah nyata dari pihak berwenang terutama Kapolresta Pasuruan dan Kapolsek Grati untuk menghentikan semua aktivitas ilegal di kawasan Pasar Baru demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
(Tim)