Detektifinvestigasigwi.com ll Manado – Praktik ilegal penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Sulawesi Utara. Sosok yang dikenal sebagai Bos Frendly diduga masih menjalankan bisnis haramnya dengan bebas tanpa tersentuh hukum. Tim investigasi media menemukan sebuah truk boks Kepala kuning dengan nomor polisi DB 8184 QR sedang mengantre di salah satu SPBU di Manado. Kendaraan ini diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi ke gudang penampungan ilegal yang beralamat di Jl. Arie Lasut No.166, Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Selasa (4/2/2025).
Saat truk tersebut tiba di lokasi penampungan, pintu gudang langsung ditutup rapat. Tim media yang mencoba melakukan konfirmasi dengan mengetuk pintu tidak mendapat respons. Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi membenarkan bahwa gudang tersebut sering digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM. “Kami sering melihat truk boks, dump truk, bahkan truk tangki keluar masuk dari sini. Ini jelas tempat penimbunan BBM,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi berat.
Namun, hingga kini, Bos Frendly dan jaringannya tampak masih leluasa beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Praktik mafia BBM ini tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan, tetapi juga memperburuk akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi. Nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang berhak menikmati solar subsidi dengan harga murah justru harus bersaing dengan mafia yang menjualnya kembali dengan harga industri demi keuntungan pribadi.
Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian, terutama Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Kapolresta Manado, segera menindak tegas praktik ilegal ini. Keberadaan gudang penampungan BBM tanpa izin juga berisiko tinggi menimbulkan bahaya, termasuk ancaman kebakaran akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar keselamatan.
Fenomena mafia BBM bukan hal baru di Sulawesi Utara. Namun, lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum tertentu membuat praktik ini terus berulang. Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat terutama Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolreta Manada, mafia BBM akan semakin berani beroperasi dan menguasai distribusi BBM bersubsidi di daerah ini.
Masyarakat menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pihak berwenang. Tidak cukup hanya sekadar razia atau teguran, tetapi harus ada langkah hukum nyata untuk menutup gudang ilegal, menangkap bos Frendly mafia solar, dan membongkar jaringan mafia BBM agar kasus serupa tidak terus terjadi di Manado dan sekitarnya.
(Tim)