
“Terkait Adanya, Dugaan Kikirnya, Dan Serakah Oknum Orang Nomor Satu, Di Kantor Dinas syariat Islam Kota Langsa”.
Aceh |detektefingestigasi.com- Karyawan dinas syariat islam, mengeluh tentang perilaku atasan mereka yang diduga memiliki sifat kikir dan serakah dalam mengelola anggaran kantor. Mereka merasa bahwa atasan mereka ingin memiliki kontrol penuh atas semua anggaran, termasuk anggaran untuk surat perjalanan dinas dalam daerah.
Bung “Zulfadli”, pengurus LSM bungeong lam jaroe, geram mendengar hal ini. Dia menyatakan bahwa perilaku atasan yang diduga serakah dan kikir dalam mengelola anggaran kantor tidak dapat diterima. Bung Zulfadli juga meminta kepada wali kota langsa, Jeffri Sentana S Putra SE. Untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala dinas, yang diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri.
“Zulfadli”, meminta agar oknum kepala dinas tersebut di investigasi dan diberikan sanksi yang tegas jika terbukti melakukan penyalah gunaan anggaran. Dia berharap agar tindakan ini, dapat meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di dinas syariat islam.
Karyawan dinas syariat islam, berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan mereka dapat bekerja dengan nyaman tanpa adanya tekanan dari atasan yang diduga serakah dan kikir. Mereka juga berharap agar anggaran, yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di akhir perbincangan oleh karyawan dinas syariat islam LSM bungeong lam jaroe juga, siap untuk mendampingi karyawan dinas syariat islam. Dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan, bahwa pengelolaan anggaran di dinas tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bung “Zulfadli” dan tim akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan meminta agar pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. Jelasnya, bung “zul” di salah satu cafe di kota langsa. Jumat 13/06/2025, sekitar pukul.10.30.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Sumber : Aktivis LSM BLJ)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh