BINJAI — detektidinvestigasi.com | Dalam penggerebekan senyap yang berlangsung Senin sore, 30 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial EP (33) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba lokal. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Keluarga, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Operasi ini tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan laporan intelijen warga dan tokoh masyarakat, rumah EP kerap dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba terselubung. Di bawah komando Iptu Alex Parasibu, SH, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan yang didampingi langsung oleh kepala lingkungan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disembunyikan secara licik di atas asbes kamar mandi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 5 paket sabu (brutto 4,64 gram),
- 1 paket ganja kering (brutto 1,20 gram),
- 2 bungkus plastik klip kosong,
- 1 buah pipet skop,
- 1 unit timbangan elektrik,
- 1 HP merk Redmi,
- 1 kotak plastik putih, dan
- uang tunai Rp 360.000, yang diakui EP sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.
Sumber internal di kepolisian menyebutkan bahwa EP kemungkinan bukan pemain tunggal. Ada dugaan kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan kecil narkoba lokal yang menjangkau kawasan pinggiran Binjai Utara. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan tersangka lain atau keterlibatan pihak di atasnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Binjai dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di kota Binjai.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat vital, dan kami mengajak untuk terus bersinergi memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Junaidi.
Kini, publik menantikan, apakah Polres Binjai hanya berhenti pada pelaku lapangan, atau akan menelusuri lebih dalam: siapa pemasoknya, siapa pembeli tetapnya, dan siapa yang memback-up aktivitas peredaran sabu di jantung pemukiman warga?
Laporan : ZOEL IDRUS
(detektifinvestigasigwi.com | 2 Juli 2025)