Kuta Limbaru |detektifimvestigasigwi.com- Warga meminta kepada kapolda sumatera utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I,K. M,H. Beserta jajarannya, dan juga kepada kapolrestabes medan. Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I,K. S.H, M.Hum, beserta jajarannya. Untuk menggerebek lokasi law-pota cafe, tepat lokasinya. Di jalan tak gendong lau bakeri kuta limbaru, yang diduga bisnis peredaran gelap narkotika. Bersama wanita pemuas nafsu, yang diduga di bawah umur dan juga menjual minuman beralkohol (miras) kamis 02/7/2025.
Walau pun sudah di lakukan berulang kali di beritakan pada sejumlah media online, atau pun media sosial lainnya. Sangat di sayangkan. Pihak dari polsek kuta limbaru & pihak pemerintahan kecamatan kuta limbaru, yang diduga menerima upeti dari pihak pengusaha law-pota cafe itu. Sebab sampai saat ini, law-pota cafe. Bebas beroperasi di wilayah hukum kuta.limbaru tersebut, masyarakat pun. Langsung bersikap tantang kapolri, agar dapat memerintahkan anak buahnya. Terutama kapolda sumatra utara beserta kapolrestabes medan, agar untuk segera melakukan menggerebek lokasi usaha law-pota cafe. Dan dugaan menjadi tempat sarang peredaran narkoba, juga penyedia wanita pemuas nafsu. Yang diduga masih di bawah umur, serta juga menjual minuman beralkohol (miras). Ungkapnya, warga sekitar sebagai sumber kepada sejumlah media ini. Yang juga enggan jati dirinya mau di sebut-sebutkan namanya secara publik, kamis 03/7/2025.
Masih dengan keterangan informasi dari warga sekitar tempat itu, warga sekitar tempat tersebut. Menambahkan komentarnya kepada ke sejumlah wartawan media ini, dirinya warga itu membeberkan kronologis singkat kejadian. “Yang begitu bebasnya beroperasi, sampai saat ini. Diduga, karena pemilik usaha law-pota cafe tersebut. Berinislal “NA” alias “hung” itu, mempunyai pengaruh hebat. Dugaan salah satu menjadi pihak propoganda daerah kutalimbaru, sehingga pula dugaan pihak polsek kuta limbaru dan pihak pemerintahan kecamatan kuta limbaru. Diduga tidak berani berbuat apa-apa, terhadap pihak pemilik pengusaha law-pota cafe tersebut.
Maka dari itu, masyarakat setempat sekitar kuta limbaru. Sangat memohon kepada bapak kapolri, melalui anak buahnya. Kapolda sumatera utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I,K. M,H. Beserta jajarannya, beserta bapak kapolrestabes medan. Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I,K. S,H. M,Hum. Beserta jajarannya, untuk menindak pengusaha lokasi law-pota cafe tersebut. Agar masyarakat, khususnya daerah kuta limbaru tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan juga narkoba.
Dengan secara terpisah itu pula, saat kita lakukan konfirmasi. Salah satu dari pihak kepala satuan (kasat) narkoba polrestabes medan, AKBP Tommy Aruan. Kamis 03/7/2025, melalui chat pesan whatsappnya. Ke nomor +62 812-4157-xxxx, dapat di respon dan melakukan balasan dirinya mengatakan. Hanya dapat “terima kasih atas informasinya, terkait informasi masyarakat tsb kami akan tindak lanjuti dan lidik ke lapangan🙏🙏”. Sebutnya, dengan secara singkat saja berkomentar.
Berlanjut pula, kalangan sejumlah wartawan media online. Dengan secara tergabung itu pula, kita juga sudah lakukan konfirmasi ke pihak direktorat narkoba (dir-narkoba) polda sumatera utara. Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, kamis 03/7/2025. Melalui chat pesan whatsappnya itu, ke nomor +62 821-6776-xxxx. Sampai saat ini juga, dan sampai berita ini di turunkan. Dengan secara terbit pemberitaan media secara publik, belum ada membalas apa pun yang terkesan membungkam.
Di lanjuti terus, kepada pihak kita konfirmasi juga. Kapolsek kuta limbaru, AKP Idem Sitepu. Kamis 03/7/2025, melalui pesan whatsapp ke nomor +62 812-6045-xxx dan bersama kanit reskrim polsek kuta limbaru. Iptu Maruba Sinaga, kamis 03/07/2025. Melalui pesan whatsapp, ke nomor +62 811-6482-xxx. Sampai berita ini di terbitkan, mereka juga bersama-sama kompak membungkam.
Saat kita konfirmasi kasi trantib dari kecamatan kuta limbaru, bapak sopian tarigan. Kamis 03/7/2025, melalui whatsapp ke nomor +62 812-6557-xxx terkesan juga membungkam. Diduga bosan, karena terus menerus di lakukan konfirmasi oleh wartawan media online secara tergabung.
Dan kita Konfirmasi juga Camat Kutalimbaru Bapak Muhammad Arif Budiman S.IP melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6066-xxxx , Kamis, 03/7/2025 juga terkesan Bungkam dan tidak mau menjawab Konfirmasi Wartawan sebab diduga Bosan di terus menerus di Konfirmasi Wartawan.
Lalu kita Konfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H. M.Hum, Kamis 03/7/2026 melalui pesan whatsapp ke Nomor +62 877-7033-xxxx sampai berita ini terbit juga belum membalas pesan whatsapp.
Kita konfirmasi juga Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kamis 03/7/2025 melalui pesan whatsapp ke nomor +62 821-2852-xxxx, belum membalas sampai berita ini terbit.
Dan kita Konfirmasi juga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kamis 03/7/2025 melalui pesan whatsapp ke nomo r+62 855-9001-xxx Dan kita Konfirmasi juga WakaPolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mereka belum membalas pesan whatsapp.
Hingga berita ini, kami tayangkan kami masi menunggu tanggapan dari konfirmasi yang kami layangkan kepada kapolda sumatera utara. Waka polda sumatera utara, dan juga dir-narkoba polda sumatera utara bersama kapolrestabes medan serta juga waka polrestabes medan juga  jajarannya.
(Pasukan Ghoib/Tim Sus Deli Serdang)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Perusak Generasi Bangsa, Masyarakat Minta Kapolda Sumut, Menindak Law-Pota Cafe, Karena Diduga Menjual Bebas Narkoba

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh