Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dekrit 5 Juli 1959: Sinyal Bahaya Bangsa, Saatnya Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas!

Bandung – DetektifInvestigasiGWI.com | Hari ini, 5 Juli 2025, bangsa Indonesia memperingati peristiwa monumental yang pernah menyelamatkan republik dari krisis konstitusi: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno. Tapi di balik peringatan itu, muncul pertanyaan besar: Apakah bangsa ini masih setia pada semangat UUD 1945 yang asli?

Fakta di lapangan berkata lain. Dalam 66 tahun terakhir, arah perjalanan konstitusi Indonesia justru menyimpang. Empat kali amandemen UUD 1945 di era reformasi telah mengubah wajah sistem ketatanegaraan kita—bukan ke arah perbaikan substansial, tetapi justru membuka ruang lebih luas bagi liberalisasi politik, dominasi oligarki, dan maraknya praktik KKN.

Dr. H. Datep Purwa Saputra, S.Sos., MM., MH., MBA., selaku Dankomenwa Indonesia, mengangkat fakta ini dalam pernyataan kerasnya, Jumat (5/7/2025), menyebut bahwa negara sedang berada dalam situasi genting secara IPOLEKSOSBUDHANKAM (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan).

“Situasi ini sangat mirip dengan kondisi Indonesia menjelang dekrit 1959. Maka kita tak butuh basa-basi lagi: Presiden Prabowo harus segera ambil langkah tegas seperti Bung Karno – keluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 yang asli!” ujar Datep.

DetektifInvestigasiGWI.com menelusuri jejak sejarah: Dekrit 5 Juli 1959 muncul karena kebuntuan Dewan Konstituante yang gagal menyepakati konstitusi baru dan carut-marut politik era Demokrasi Liberal. Dengan dekrit itu, Soekarno memulihkan stabilitas negara dan mengembalikan arah perjuangan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Namun setelah reformasi 1998 menggulingkan Presiden Soeharto, UUD 1945 diamandemen secara bertahap dan mengubah banyak aspek fundamental sistem ketatanegaraan. Hasilnya? Demokrasi prosedural yang dangkal, dominasi elite partai, serta sistem pemerintahan yang makin jauh dari rakyat.

“Kita tidak sedang berhadapan dengan sekadar kegagalan sistem, tetapi krisis kebangsaan yang dalam. Kita butuh keberanian politik, bukan kompromi elite. Jangan sampai kita hanya memperingati, tapi tidak bertindak!” tegas Datep lagi.

Seruan untuk kembali ke UUD 1945 bukan berarti mundur, tetapi mengembalikan fondasi kedaulatan rakyat yang sejati. Saatnya Presiden Prabowo menegaskan kepemimpinan historisnya di tengah kondisi negara yang tak lagi kondusif.

Selamat Hari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 – 2025. Sebuah peringatan, sekaligus peringatan keras: Bangsa ini butuh penyelamatan konstitusional. Sekarang! (Red/SB)


🔎 DetektifInvestigasiGWI.com – Menyingkap Fakta, Mengungkap Realita
#DekritPresiden1959
#KembaliKeUUD45
#PrabowoAmbilLangkah
#KrisisKonstitusi
#InvestigasiNasional
#TolakAmandemen
#SelamatkanBangsa

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS