Scroll Untuk Lanjut Membaca
INTIMIDASI WARTAWAN GWI DI PROYEK SPAM PANDEGLANG, KETUA DPD GWI BANTEN GERAM: “DIA JUAL, KAMI BELIK!”

Pandeglang – detektifinvestigasigwi.com | Aroma busuk dari proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, mulai tercium tajam. Bukan hanya persoalan teknis, kini proyek itu diselimuti isu serius: intimidasi terhadap insan pers.

Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendapat perlakuan tidak etis dari oknum pelaksana proyek usai memberitakan dugaan pekerja yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) saat bekerja di lokasi proyek yang berada di ketinggian sekitar 10 meter.

Tidak terima atas ancaman tersebut, Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, langsung meledak. Ia mengecam keras sikap arogan oknum pelaksana proyek yang mencoba membungkam wartawan dengan gaya premanisme.

“Kami ini lembaga pers, lembaga kontrol! Ketika kami menjalankan fungsi sesuai aturan, jangan pernah coba-coba mengancam kami. Kalau ente jual, kami belik!” tegas Syamsul Bahri, Senin (07/07/2025).

Menurut Raeynold, dirinya telah mengirimkan link berita kepada oknum pelaksana proyek beberapa hari sebelum terjadi intimidasi. Anehnya, tak ada tanggapan apapun. Namun pada Minggu malam, nomor WhatsApp pelaksana tiba-tiba aktif dan membalas dengan nada tinggi, bahkan mengajak duel.

“Dia kirim foto pekerja pakai APD. Tapi kami punya bukti video yang lebih kuat. Nyata, para pekerja di lokasi itu tidak menggunakan APD saat bekerja di atas ketinggian,” ungkap Raeynold.

Raeynold menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus dugaan upaya mengkerdilkan peran GWI sebagai organisasi pers yang sah dan independen.

Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menyebut bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab, bukan hak mengancam.

“Kalau pemberitaan tidak berimbang, silakan ajukan hak jawab. Tapi kalau malah main gertak dan intimidasi, siap-siap berhadapan dengan proses hukum,” tandasnya.

GWI Provinsi Banten juga mendesak Dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran K3 dan tindakan intimidatif oleh pelaksana proyek. Proyek pemerintah yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat jangan sampai berubah menjadi ladang pelanggaran dan pelecehan hukum.

“Kami akan kawal kasus ini. Siapa pun yang mencoba membungkam kebenaran akan berhadapan dengan GWI!” tegas Syamsul Bahri.

(Tim Investigasi – detektifinvestigasigwi.com)

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS