Probolinggo – detektifinvestigasigwi.com |
Ketegangan makin memuncak di balik meja birokrasi Kota Probolinggo. Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dijadwalkan akan menggelar sidang krusial pada Rabu, 10 Juli 2025 di Surabaya. Persidangan ini merupakan buntut dari gugatan warga Kelurahan Pilang yang merasa ditutup-tutupi oleh PPID Kota Probolinggo atas permintaan salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari dua kegiatan publik yang patut diduga sarat rekayasa.
Dua kegiatan itu adalah:
- Kegiatan Pokmas RW. 02 “GIRSERENG” (Pantai Permata) yang digelar 8 September 2024, dan
- Pramusrenbang Pilang pada 31 Januari 2025.
Keduanya dinilai menyimpan banyak kejanggalan, khususnya dalam pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran. Namun sayangnya, ketika warga dan jurnalis lokal mencoba menelusuri SPJ sebagai bentuk kontrol publik, permintaan tersebut dibungkam oleh PPID dengan alasan yang tak masuk akal.
“Keterbukaan informasi publik bukan hadiah, tapi hak warga negara. Jika PPID menolak, maka patut dicurigai ada sesuatu yang ingin disembunyikan!” tegas seorang aktivis transparansi anggaran yang turut mendampingi warga.
Ketertutupan ini justru menimbulkan spekulasi kuat bahwa ada indikasi praktik manipulatif terhadap dana kegiatan. Sebuah dugaan yang tidak bisa dibiarkan diam—karena menyangkut uang rakyat dan hak masyarakat untuk tahu.
PPID Kota Probolinggo dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik. Dan jika sidang ini berpihak kepada rakyat, maka terbukalah kemungkinan terbongkarnya praktik ketidaktransparanan yang selama ini dikunci rapat.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan soal satu dokumen, ini soal harga diri warga yang ingin tahu ke mana larinya dana publik.” ujar salah satu warga Pilang dengan nada penuh tekad.
Kini, sorotan tajam tertuju pada Komisi Informasi Jawa Timur. Mampukah mereka menjadi garda terdepan dalam menguak misteri SPJ yang diduga sengaja disembunyikan? Ataukah sidang ini hanya akan menjadi formalitas birokrasi tanpa taji?
DetektifInvestigasiGWI.com akan terus mengawal sidang ini dan membongkar fakta-fakta tersembunyi di balik tirai abu-abu pengelolaan anggaran publik Kota Probolinggo. Warga Pilang sudah bicara, dan mereka tidak akan mundur.
Bersiaplah! Kebenaran tak bisa terus dikubur.
[IRF – GWI Investigative Desk]