
Aceh Timur |detektifinvestigasigwi.com- Program Pemerintah terkait Makanan Posyandu, atau Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu, adalah program pemberian makanan bergizi kepada balita untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, mencegah stunting, dan meningkatkan tumbuh kembang anak.
PMT ini biasanya berupa makanan lokal yang diolah sendiri, kaya protein hewani, vitamin, mineral, dan karbohidrat.
Namun berbeda halnya di Desa Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, sebagai sampel dibulan Maret 2025 misalnya, diduga PMT ditemukan diberikan seadanya tanpa memperhatikan pemenuhan Gizi tinggi bagi balita.
PMT yang diberikan hanya berupa ; Telur , Aqua gelas , roti dan pisang.
Apakah PMT jenis yang diberikan seperti contoh diatas dapat disebutkan sebagai PMT dengan pemenuhan gizi tinggi seperti dalam petunjuk teknis yang dianjurkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan.
Tentu dapat kita analisa yang dimaksud dengan pemenuhan gizi tinggi merupakan Makanan yang diberikan dalam program ini merupakan menu makanan lengkap siap santap maupun kudapan atau camilan yang kaya sumber protein hewani dengan tetap memperhatikan kandungan gizinya.
Dalam hal ini, pemberian lauk hewani bisa berasal dari 2 macam sumber protein hewani yang berbeda, seperti kombinasi telur dan ikan, telur dan ayam, ataupun telur dan daging.
Dalam hal ini dapat kita lihat bahwa PMT yang diberikan oleh Posyandu Desa Tanoh Anou diduga tidak berdasarkan pemenuhan gizi tinggi.
Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, apakah anggaran yang diplotkan dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan standar pemenuhan gizi.
Menurut informasi didapat media ini bahwa pengelolaan anggaran posyandu dikelola langsung oleh Kepala Desa.
Dengan demikian Kader Posyandu tidak berperan aktif dalam proses pengaturan pembelanjaan jenis makanan yang akan disajikan. Sehingga apa saja menu makanan yang akan diberikan kepada balita atau ibu balita hanya kepala desa yang menentukan alias seenak perut kepala desa saja.
Masyarakat meminta agar persoalan PMT ini mendapat perhatian dari pihak pemerintah Kabupaten agar program pemerintah Pusat tidak dilaksanakan sia sia oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan bila perlu diturunkan pihak inspektorat untuk memeriksa transparansi anggaran desa di desa Tanoh Anou.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh Timur)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh