Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pejabat Utama Reskrim Polres Langsa, Sewaktu Di Pertanyakan Oleh Aktivis LSM BLJ Aceh, Diduga Terkesan Pura-Pura Bengak.
Terkait Pemberitaan Miring, Dugaan Adanya Pencurian Penyedotan Minyak Solar, Dari Tangki Armada Mobil Truck Cool Diesel Bank Sampah Milik Aset LHK Pemko Langsa.
Kebun Ireng |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat memalukan, salah satu seorang pejabat utama reserse kriminal (reskrim) di kepolisian resort (polres) daerah kota langsa. Sewaktu sempat di lakukan pertanyaan kepada oleh pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe (BLJ) daerah provinsi aceh, diduga terkesan pura-pura bengak.
Terkait, kelanjutan proses secara hukum di tubuh polri. Yang pada sebelumnya, sempat terjadi pemberitaan miring, dugaan adanya pencurian penyedotan minyak solar. Dari tangki armada mobil truck cool diesel bank sampah milik aset kantor dinas lingkungan hidup dan kebersihan (LHK) pemerintahan kota (pemko) langsa. Yang pada sebelumnya itu juga, sempat juga terjadi pemberitaan miring secara publik di sejumlah media online ini serta media online lainnya. Berjudul, Aktivis LSM BLJ Aceh. Pertanyakan Hasil Lidik Dan Sidik Kasus Pencurian Minyak Solar, Oleh Pihak Mapolres Langsa. Terbitan pada hari kamis, tanggal 10 juli 2025 beberapa pekan lalu.
Yang di lanjutkan kembali, oleh aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh. Ketika sejumlah wartawan media online ini dan media online lainnya, sempat menerima penyampaian data hasil yang pernah dia pertanyakan (konfirmasi) dari pihak pejabat utama reskrim polres langsa pada saat itu, yang juga telah di tuangkan melalui chat whatsapp selularnya aktivis LSM BLJ aceh itu. Terkait, beberapa pemberitaan media online. Yang juga sempat pernah di langsir ke selularnya, pejabat utama reskrim polres langsa.
Aktivis LSM BLJ aceh, langsung menyebutkan. Hasil jawaban dari pejabat utama reskrim polres langsa tersebut. “[19/7 6.03 PM] KASAD Reskrim Pak Habib : Berita yg mn bang?, [19/7 6.06 PM] KASAD Reskrim Pak Habib : Berita bang?. [19/7 6.07 PM] KASAD Reskrim Pak Habib : Ada laporannya bang?, [19/7 6.10 PM] KASAD Reskrim Pak Habib : LP maksudnya. [19/7 6.35 PM] KASAD Reskrim Pak Habib : Huahahaahahah, [19/7 6.35 PM] KASAD Reskrim Pak Habib : Delik aduan atau delik biasa?”, sebutnya pejabat utama itu. Yang telah di ulaskan oleh aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh, kemari itu. Sabtu 19/07/2025, sekitar pukul.18.40.wib.
Menurut bung “zulfadli” itu, kembali memaparkan kepada sejumlah wartawan media online ini, dan langsung dirinya menyikapi serta turut juga menambahkan komentarnya. Terkait dalam kasus tersebut, ‘bagi saya. Hal itu, gak perlu di tanyakan lagi. Karena saya sudah paham di pada zaman sekarang ini, ada pun polri presisi di lakukan oleh pihak bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo di mabes polri jakarta sekarang ini.
Toh juga, itu hanya topeng kiasan biasa saja. Dengan kata artinya, melakukan kemunafikan di hadapan masyarakat republik indonesia. Tetapi juga, diduga sudah makanan sehari-hari polisi. Adanya pepatah mengatakan, selagi ayam masih makan jagung, perilaku buruk itu tidak akan hilang. Ada pun sistem polri presisi di perbuat, namun bapak kapolri belum ada tindakan pembersihan dengan sistem kinerja di tubuh bidang reskrim di republik indonesia. Salah satunya, di daerah kota langsa. Maka dari itu juga, kalau dari pihak aparat penegak hukum (APH) yang terkesan diduga masih juga pura-pura bengak. Mau tidak mau, kita layangkan surat kembali. Ke pihak kompolnas-RI bersama bapak kapolri c/q bapak irwasum polri di mabes polri jakarta selatan, dengan langkah itu kembali. Apakah pihak APH daerah kota langsa, masih dugaan menggunakan ilmu pura-pura bengak”. Tutur, cetusnya dengan secara tegas oleh bung “zul” kepada sejumlah wartawan media ini. Selasa 22/07/2025, sekitar pukul.11.42.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh