Bengkulu Utara, DetektifInvestigasiGWI.com – Investigasi tim Detektif Investigasi GWI mengungkap fakta mencengangkan: tambang galian C yang diduga ilegal masih bebas beroperasi di wilayah pesisir Kabupaten Bengkulu Utara, meski Polres setempat telah memasang papan larangan di sejumlah lokasi.
Pantauan langsung di lapangan mengungkapkan bahwa aktivitas galian pasir tetap berlangsung, khususnya di sepanjang pesisir pantai dari Kecamatan Air Napal hingga Kecamatan Ketahun. Papan peringatan dari aparat penegak hukum seolah hanya jadi hiasan yang tak digubris pelaku.
M. Diamin, Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, mengungkapkan kekesalannya atas pembiaran ini.
“Abrasi pantai makin parah setiap tahun! Ini akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang dibiarkan. Sudah ada peringatan polisi, tapi pelaku tetap menggali. Apa aparat tidak punya nyali atau ada yang bermain di belakang layar?” tegasnya kepada tim Detektif Investigasi GWI, Sabtu (20/7/2025).
Diamin menyebut aktivitas tambang ini sebagai pelanggaran hukum yang terang-terangan dilakukan di ruang publik. Ia meminta Polda Bengkulu turun langsung dan mengambil alih proses penindakan yang selama ini dinilainya lemah.
“Saya tegaskan, ini sudah bukan rahasia lagi. Aparat sudah tahu, masyarakat sudah tahu. Tapi tetap saja jalan terus. Saya khawatir ada pembiaran sistematis atau bahkan ada beking kuat di belakang para pelaku,” imbuhnya.
Tak hanya penegak hukum, ia juga menyerukan agar Gubernur Bengkulu memerintahkan dinas teknis terkait untuk turun meninjau langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama abrasi pantai yang mengancam pemukiman warga.
“Gubernur jangan tinggal diam. Kirim dinas lingkungan dan ESDM ke lokasi. Pesisir kita rusak, ini bukan isu lokal, tapi krisis ekologis!” ujarnya.
Lebih lanjut, Diamin juga mendesak DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya komisi pertambangan, untuk segera melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke titik-titik tambang yang mencurigakan di wilayah Bengkulu Utara.
Sebagai langkah lanjutan, ia memastikan bahwa OMBB akan melayangkan laporan resmi ke Polda Bengkulu, dan jika tidak ada respon, laporan itu akan diteruskan ke Mabes Polri.
“Kalau tidak ditindak, saya akan kirim laporan resmi dan tembuskan ke Mabes. Jangan sampai publik curiga bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutupnya.
Tim Detektif Investigasi GWI masih terus melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pembiaran aktivitas ilegal ini. Kami akan menyajikan laporan lanjutan secara eksklusif dalam seri investigasi berikutnya.
(Tim Investigasi GWI – Ad/Red)