

Terkait, Pengadaan Belanja Harga Barang Lampu Solar Sel “Solar Light” Yang Kenalan Mencapai Puluhan Juta Rupiah.
Aceh Tamiang |detektifinvestigasigwi.com- Semangkin tercium saja, dugaan aroma adanya mark-up ajang bisnis. Yang di lakukan oleh pihak perangkat desa, yang bekerjasama dengan pihak ke 3 perusahaan swasta. Yang kini masih tersembunyi, dalam lindungan oleh pihak hukum.
Yang juga, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini. Juga pada media masa online lainnya, berjudul. Pengadaan Lampu Untuk Badan Jalan Kampung 36 Desa, Diduga Mark-Up : LSM Bungeong Lam Jaroe. Desak Dir-Krim-Sus Polda Aceh, Atas Dugaan Korupsi. Terbitan pada hari senin, 28 juli 2025.
Parahnya lagi, nyaris cukup gawat. Datok penghulu (kepala desa) simpang 3 (le) kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa polda aceh. Saat ketika di lakukan konfirmasi (mempertanyakan) oleh wartawan kepadanya itu, melalui chat whatsapp selularnya. Disinyalir membungkam, di nomor selularnya itu 082276xxxx70. Tentang pengadaan lampu badan jalan kampong jenis solar sel (lampu tenaga matahari) pak datok…Berapa jumlah tiang lampu jenis solar sel (tenaga matahari) yang telah terpasang pak Datok..di desa pak datok simpang le (simpang 3) pak datok… Dan berapa harga satuan pemasangan tiang lampu tersebut pak Datok…ijin pak datok..jwbnnya..terkirim ke selular chat whatsapp kamis 31/07/2025, sekitar pukul.22.47.wib. Yang sampai hari ini juga, datok penghulu (kades) simpang 3 (le) itu. Dengan sapaan panggilannya, “tgk jamil” terkesan pula membungkam dan tidak sepatah kata pun ada kata komentar darinya itu.
Dalam pantauan oleh wartawan media online ini, juga sempat menerima himpunan informasi dari salah seorang sumber yang telah dapat di percaya itu, dan juga enggan namanya mau dia sebutkan secara publik. Dengan isu-isu yang beredar dan juga mengetahui dalam pengadaan perbelanjaan lampu badan jalan jenis solar sel “solar light” tersebut. Yang telah terpasang di desa kampong simpang le (3) kecamatan manyak payed itu, berjumlah 13 unit tiang lampu solar sel (solar light). Dan datok penghulu “kades” simpang le tersebut, telah menghabiskan biaya anggaran belanja keseluruhannya mencapai lebih kurang dari Rp 7 juta rupiah yang telah di bayarkan melalui pihak ke tiga (3).
Menurut oleh dari pihak pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh itu, juga turut mengetahui dalam hal tersebut. Sebut saja dengan sapaan panggilan “zul”, dirinya tidak mau ketinggalan untuk melakukan komentarnya kepada wartawan media online ini. “Saya harapkan, kepada pihak yang terkait. Dapatlah mendalami persoalan ini, agar dapat di tuntaskan. Karena hal ini, yang tidak tuntas dapat memicu perasaan dari rakyat. Yang tidak-tidak terhadap pejabat di daerah tersebut, dan dugaan bagi si pelaku tentu berbesar hati. Karena dirinya tidak mudah di jerat, dan besok akan melakukan perbuatan seperti itu kembali”. Sebutnya, oleh bung “zulfadli”, bernada dengan sangat lembut.
Bung “zul” itu kembali, juga menambahkan komentarnya kepada wartawan media online ini. “Bila dari pihak aparat penegak hukum (APH) daerah wilayah hukum kota langsa, diduga masih melakukan penggalangan demi untuk memperkaya diri pihak APH itu sendiri. Bagi kami sebagai pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh, tidak masalah. Lakukan lah penggalangan, demi untuk memikirkan kantong pribadi masing-masing. Tapi ingat, di atas langit masih ada langit. Tinggi pun jabatan dan pangkat kalian, masih ada lebih tertinggi lagi. Silahkan, lakukanlah”. Tuturnya, lebih tegas lagi. Jumat 01/08/2025, sekitar pukul.18.09.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh