Karo – DetektifInvestigasiGWI.com | Sebuah insiden penyerangan yang melibatkan puluhan orang bersenjata tajam mengguncang Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kejadian ini menimbulkan korban dari warga sipil dan pengguna jalan, serta merusak kendaraan milik ormas Laskar Merah Putih (LMP) dan satu unit sepeda motor. Polres Tanah Karo bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Salah satu warga yang menjadi korban, berinisial AT (35), warga Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat (1/8/2025).
“Saya dalam perjalanan pulang dari kolam pancing di Desa Sumbul. Saat sampai di dekat perumahan Merga Silima, ada mobil Avanza putih berhenti di depan saya. Karena terlihat ada keributan, saya ikut berhenti dan menepi ke rumah makan di sekitar lokasi,” ujar AT.
Ia menambahkan bahwa saat sedang melihat HP untuk membalas pesan, sekelompok orang mendatanginya dan memperingatkan agar tidak merekam. “Saya tidak merekam apa-apa. Tapi tiba-tiba kaki saya disabet celurit. Orang-orang di sekitar saya langsung berlarian ke arah warung kopi,” jelasnya.
AT sempat tidak menyadari bahwa dirinya terluka hingga pemilik warung melihat darah mengucur dari kakinya. Ia kemudian diberi pertolongan pertama sebelum akhirnya diantar ke RS Efarina oleh rekannya dari kolam pancing.
“Saya sangat tidak menyangka dan tidak tahu apa-apa. Harapan saya, para pelaku bisa segera ditangkap semua dan diproses hukum. Saat ini luka saya masih dalam masa pemulihan,” kata ayah empat anak tersebut.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanah Karo menunjukkan adanya kemajuan signifikan. Pada Rabu (30/7/2025), polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran. Ketiga tersangka tersebut adalah MAS (35), warga Desa Simacem; HC (41), warga Dusun Sidomulyo, Kabupaten Langkat; dan UG (53), warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kabupaten Langkat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam berupa kelewang, parang, lembing sepanjang 1,5 meter, jaket hitam bertuliskan “H.M. LUN”, serta satu unit mobil Avanza stiker loreng dengan nomor polisi 1141 SF.
Menurut informasi yang dihimpun, total pelaku mencapai 25 orang yang menggunakan tiga unit mobil — Avanza putih berstiker PPM, Terios putih, dan satu lagi Avanza putih — dan membawa senjata tajam dalam jumlah besar.
Kasus ini masih dalam pengembangan intensif oleh aparat kepolisian. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut tuntas motif di balik aksi kekerasan yang telah meresahkan masyarakat tersebut. (Red)
Tim Investigasi – DetektifInvestigasiGWI.com