Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tim Iingestigasi Gabungnya Wartawan Indonesia "GWI", Menyoal Polemik Sampah Di TPA Bangkonol : Desakan DPRD Pandeglang, Untuk Bertindak Tegas.

Pandeglang |detektifinvestigasigwi.com- Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengungkap polemik serius yang tengah berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. Isu ini mengemuka setelah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari Ikatan Pemuda Keroncong dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badak Banten Kabupaten Pandeglang.

Permasalahan bermula dari adanya dugaan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan pihak luar daerah, termasuk Tangerang Selatan, yang memperbolehkan pembuangan sampah ke TPA Bangkonol. Perjanjian serupa sebelumnya juga sempat dilakukan dengan pihak dari Kota Serang dan memicu keresahan masyarakat akibat tidak adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Badri, perwakilan dari Pemuda Keroncong, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Pandeglang yang dinilai pasif.

> “DPRD Pandeglang harusnya turun tangan, jangan diam saja. Ini persoalan serius yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat Pandeglang,” tegas Badri kepada tim investigasi GWI.

Ia menilai kebijakan pemerintah daerah ini tidak hanya mengabaikan prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan, tapi juga minim melibatkan partisipasi publik.

> “Kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu. Masyarakat seakan tidak diajak bicara. Kami minta DPRD segera panggil Dinas Lingkungan Hidup dan jelaskan ke publik secara terbuka,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh Moch. Saeful Falah, Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang. Ia secara tegas menolak keras kebijakan menerima kiriman sampah dari luar daerah yang dinilainya tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.

> “Kami rasa Pemerintah Kabupaten Pandeglang membuat kebijakan yang tidak pro masyarakat. Jika perlu, kami akan mobilisasi ribuan anggota untuk menggelar aksi unjuk rasa demi membela hak masyarakat Bangkonol dan Kecamatan Keroncong,” tegas Saeful Falah.

DPD Badak Banten juga menyatakan siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada otoritas yang berwenang, serta mendesak agar segala bentuk kerja sama yang berdampak pada lingkungan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menanggapi situasi ini, Tim Investigasi GWI akan terus melakukan pemantauan serta penggalian informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk DPRD Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup, serta tokoh masyarakat setempat, untuk memastikan keberimbangan informasi dan menjaga akuntabilitas kebijakan publik.

(Red/Nara Sumber : M. Sutisna)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh