
Di Desa Gedubang Aceh Kecamatan Langsa Baro-Kota Langsa.
Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat nyaris, dengan sistem management dari pihak kejaksaan tinggi aceh dan kejaksaan negeri kota langsa. Yang sudah lama di nanti-nanti, terkait pengungkapan kasus dugaan mark-up ajang korupsi mulai pada tahun 2016. Tahun 2017 dan tahun 2018 beberapa tahun yang lalu, maka dari itu juga.
Yang sungguh sangat menjadi cukup ironisnya lagi, dari pihak pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe (BLJ) provinsi aceh. Kini telah terima surat dari kantor kejaksaan tinggi (kejati) aceh, kemarin 01/08/2025. Yang tertuliskan dalam isi surat dari pihak kejati aceh tersebut, berlembar kan dokumen (surat) berwarna hijau. Banda aceh, 29 juli 2025.
Nomor surat, R-502/L.1.3/Dek.3/07/2025, sifat. Rahasia, lampiran. -, di tujukan kepada yang terhormat. Sekretaris lembaga bungoeng lam jaroe di tempat, sehubungan dengan surat/laporan pengaduan sudara. Nomor : ist, tanggal 03 juni 2025. Hal sebagaimana tersebut, pada pokok surat. Bersama ini di sampaikan, bahwa kami sudah menangani pelaporan tersebut. Dengan meneruskan penanganannya, ke kejaksaan negeri langsa. Dengan surat nomor : R-369/L.1/Dek.3/06/2025, tanggal 05 juni 2025 bulan yang lalu.
Dengan ini, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan saudara. Untuk selanjutnya, agar dapat berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri langsa. Atas nama kepala kejaksaan tinggi aceh, asisten intelijen “Mukhzan. S,H. M,H.” Jaksa utama pratama di tanda tangani dan berstempel basah lambang logo kejaksaan tinggi aceh, tembusan. Yang terhormat, kepala kejaksaan tinggi aceh. (Sebagai laporan), yang terhormat. Asisten pengawasan Kejati Aceh, arsip.
Yang cukup parahnya lagi, pada sebelumnya juga. Pihak pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh, sebelum sempat menerima surat dari pihak kejati aceh tersebut. Sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini juga pada media online yang lainnya, berjudul. Yang terakhir sempat pernah terbit, Aktivis LSM BLJ Langsa. Akan Surati Kembali, Pihak Kejagung-RI Di Jakarta, Atas Yang Pernah Di Layangkan Surat Kepada Pihak Kajati Aceh.
Terkait, Adanya Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi Dana Desa. Terbentuk Pengelolaan BUMG Gedubang Aceh, Di Tahun 2016. Tahun 2017 Dan Tahun 2018, Yang Terkesan Lambat. Lakukan Proses Tindakan Supremasi Secara Hukum Tipikor Daerah Kota Langsa, terbitan pada hari jumat tanggal 20 juni 2025 beberapa bulan yang lalu.
Namun, dalam pantauan oleh sejumlah wartawan media online ini dan bersama pihak pengurus dari lsm bungoeng lam jaroe aceh tersebut. Apa yang telah di sebutkan dalam surat dari pihak kejati aceh itu, yang telah di terima oleh pihak sekretaris lsm bungoeng lam jaroe aceh. Kemarin, 01/08/2025 beberapa hari lalu. Pada sebelumnya juga, terkirim pada 31 juli 2025 lalu. Apa yang telah di sebutkan dalam isi surat kejati aceh tersebut, itu hanya cerita dongeng saja.
Malah, contohnya saja. Pihak kejari langsa, sampai saat ini. Belum ada melakukan kordinasi yang baik dengan pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh, yang diduga pula. Kasus tersebut, di jadikan ATM berjalan oleh pihak kejari langsa. Ada pun surat yang telah di sampaikan oleh pihak kejati aceh ke pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh, itu hanya cerita bahasa ilmu ulok-ulok saja. Artinya, lebih besar pasak dari pada tiang. Lebih banyak cakap dari pada tindak lanjut secara supremasi hukum di NKRI kita ini.
Menurutnya, oleh bung “Zulfadli” itu kembali. Dalam hal, surat yang telah di sampaikan kepada pihak lembaganya itu sendiri. Bung “zul” juga, turut menambahkan komentarnya dengan secara tegas. “Kalau sudah seperti itu, dengan sistem permainan pihak jaksa intelijen kejati aceh dan pihak intelijen kejari langsa. Bagi saja tidak jadi masalah, perbanyak lah ilmu ulok-ulok terhadap lembaga swadaya masyarakat kami ini. Jangan kalian kira, pihak kejati aceh itu, pimpinan yang paling tertinggi di NKRI kita ini. Jangan banyak bermimpi, masih ada lebih tertinggi lagi, di jakarta pusat sana. Saya akan tetapi janji saya, sesuai adanya surat yang telah di berikan balasan kepada pihak LSM bungoeng lam jaroe aceh ini. Kami akan kirim kembali ke pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kejagung-RI) di jakarta, karena kami menduga. Pihak kejati aceh dan pihak kejari langsa, terlalu banyak telah bermain ilmu ulok-ulok nya terhadap pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh. Kita lihat, siapa yang lebih tangguh. Pihak kejari langsa atau pihak kejati aceh”, pungkasnya “zul” paparkan secara tegas. Senin 04/08/2025, sekitar pukul.19.47.wib.
(Pasukan Ghoib/LSM BLJ Langsa)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh