Jakarta |detektifinvestigasigwi.com- Pada hari selasa 5 Agustus 2025, kejaksaan agung. Melalui Tim Jaksa Penyidik, pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk tahun 2021.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejaksaan Agung, Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara, Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

TS selaku Direktur Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.
SWP selaku Direktur PT Evercross Technology Indonesia.

RRM selaku Direktur PT Libera Technologies Indonesia, FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.

TR selaku Direktur PT Supertone.
MDM selaku Karyawan Swasta (Country Marketing Manager Google Indonesia).
RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.

Ada pun delapan orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Red/Kepala Pusat Penerangan Hukum)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh