Jakarta, DetektifInvestigasiGWI.com – Satu per satu tabir keterlibatan aparat pemerintahan dalam praktik judi online (Judol) mulai terbuka. Dalam pernyataan keras dan terbuka kepada publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonom nasional, mengungkap bahwa perangkat desa hingga lurah kini tidak sekadar membiarkan, tetapi ikut menjadi pelaku aktif dalam pusaran judi online.
“Ini bukan isu sembarangan. Bukti-bukti digital dan laporan lapangan menunjukkan, banyak perangkat desa dan lurah ikut main judi online. Situasi ini sudah gawat! Presiden RI harus segera bertindak!” tegas Prof. Nasomal di hadapan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional, Rabu (7/8/2025), di kantornya, Kalisari, Jakarta Timur.
Menurut Prof. Nasomal, keterlibatan aparat pemerintah dalam judi online bukan hanya pelanggaran etika, melainkan pengkhianatan terhadap amanat negara dan rakyat. Ia bahkan menyebut bahwa HP dan rekening milik lurah, kepala desa, ASN, dan stafnya harus segera diaudit oleh tim khusus gabungan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Tidak ada yang boleh lolos! Tim penyelidikan harus menyisir dari bawah, dari akar pemerintahan. Bukan hanya warga, tapi aparatnya juga harus diselidiki secara menyeluruh. Banyak dari mereka justru jadi pemain utama di balik layar,” tandasnya.
Bukti Menguat: Perangkat Desa Masuk Radar Operasi Judi Online
Prof. Nasomal menyampaikan bahwa tim lapangan pemberantas Judol sebelumnya bahkan mengandalkan bantuan perangkat desa untuk melacak pemain, namun kini justru banyak dari mereka masuk daftar target operasi.
“Yang tadinya bantu operasi, eh sekarang jadi pelaku. Ini penghinaan terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap bangsa. Presiden jangan tinggal diam!” tegasnya.
Desakan Keras: Bongkar, Pecat, dan Adili!
Lebih lanjut, Prof. Nasomal menuntut pembersihan total di tubuh birokrasi. Ia meminta agar Presiden memerintahkan Komdigi dan Kapolri membentuk Satgas Nasional yang diberi kewenangan menyelidiki dan membongkar rekening dan aktivitas digital para pejabat negara yang terindikasi bermain judi online.
“Kalau perlu, setiap HP lurah, kepala desa, camat, bahkan anggota dewan di-scan digital dan transaksinya ditelusuri. Ini bukan sekadar isu etika, tapi kriminalitas terstruktur!” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pasal 303 KUHP harus diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu kepada seluruh pelaku, termasuk oknum aparat dan pejabat tinggi.
“Jangan biarkan uang negara bocor ke tangan bandar. Jangan beri ruang untuk aparat yang bermain di dua kaki – melayani rakyat tapi juga melayani meja taruhan!” serunya.
Peringatan Keras: Negara Bisa Bangkrut!
Prof. Nasomal menutup dengan peringatan tegas. Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka kerugian negara bisa menjadi bom waktu akibat aliran dana ke jaringan judi online, baik lokal maupun internasional.
“Negara bisa bangkrut jika Menteri Komdigi dan aparat penegak hukum bersikap lembek. Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasannya. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tutupnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
(Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta)
Investigasi dan Redaksi: DetektifInvestigasiGWI.com
Untuk Investigasi Lanjutan & Laporan Khusus: redaksi@detektifinvestigasigwi.com