Bogor-Jawa Barat |detektifinvestigasigwi.com- Program pembangunan infrastruktur desa yang di golontorkan pemerintah pusat dan daerah terus digulirkan melalui berbagai skema pendanaan, termasuk program Satu Miliar sattu sesa (samisade). Namun, realisasi di lapangan tak jarang menyisakan persoalan, seperti yang terjadi di desa pngaur lecamatan jasinga kabupaten bogor.
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di desa tersebut kini menjadi sorotan publik lantaran diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp1 miliar dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 itu, menuai kritik keras dari masyarakat dan pemerhati pembangunan.
Investigasi yang dilakukan oleh tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) pada Senin, 11 Agustus 2025, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan pengamatan di lokasi, pembangunan TPT sepanjang 1.495 meter dengan tinggi hanya 0,15 meter tampak tidak diawali dengan proses penggalian atau pembuatan pondasi yang layak.
Batu-batu penahan yang digunakan dalam konstruksi TPT tersebut diduga langsung ditumpuk di atas permukaan tanah tanpa dasar atau fondasi yang memadai.
> “Pekerjaan seperti ini jelas rawan rusak. Kalau datang hujan besar atau tanah bergerak sedikit saja, bisa langsung jebol,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat bahwa TPT tersebut tidak akan mampu bertahan lama, apalagi saat menghadapi musim penghujan atau potensi bencana alam. Proyek sebesar ini seharusnya dikerjakan dengan perencanaan matang dan pelaksanaan sesuai standar teknis agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Upaya untuk memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana proyek belum membuahkan hasil. Ketika tim GWI mendatangi kediaman Kepala Desa Pangaur, Jajat, sekitar pukul 10.40 WIB, mereka hanya disambut oleh sang istri yang menyampaikan bahwa Kepala Desa masih tidur. Ketika tim kembali ke lokasi proyek sekitar pukul 10.55 WIB, seorang warga mengatakan bahwa Kepala Desa baru saja meninggalkan lokasi.
Sikap tertutup ini semakin memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Pangaur maupun pelaksana proyek.
Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi atas proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau penyimpangan anggaran, masyarakat berharap sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Program Samisade merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada integritas pelaksana di lapangan serta pengawasan dari seluruh elemen, termasuk masyarakat dan media.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi.