Aksi Sosial Lewat Musik, Barudak Mastam dan Musisi Lokal Ngamen Bareng untuk Yatim Piatu

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tangerang, direktifinvestigasigwi.com – Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi anak-anak yatim piatu, komunitas Barudak Mastam berkolaborasi dengan sejumlah musisi lokal menggelar aksi sosial bertajuk “Ngamen Bareng” di perempatan lampu merah Shinta, Tangerang, Minggu (18/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan menggalang dana melalui aksi musik jalanan yang hasilnya disalurkan untuk membantu anak-anak yang telah ditinggal orang tua, baik salah satu maupun keduanya.

Aksi ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus ladang amal bagi siapa saja yang terlibat dan berdonasi.

Ketua Barudak Mastam, Indra Mukti, menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bang Abenk dan Bang Amuh yang sudah mau mensupport penuh kegiatan ini.

Semoga semua kebaikan dibalas oleh Allah SWT,” ujar Indra.

Sementara itu, Abenk, salah satu musisi lokal yang ikut terlibat, menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung kegiatan sosial, khususnya untuk anak yatim piatu.
“Jangan sungkan-sungkan, Bang.

Kalau untuk kegiatan seperti ini, saya dukung penuh. Apalagi untuk anak yatim piatu, itu sudah jadi kewajiban kita bersama,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Amuh, pemilik perangkat musik RQ Audio, yang meminjamkan peralatannya untuk kegiatan tersebut.

“Pakai saja, Bang. Tidak apa-apa, selama untuk kebaikan. Rezeki mah dari mana saja,” ucapnya.

Dalam Islam, anak yatim piatu memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 34:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۚ وَأَوْفُوا۟ بِٱلْعَهْدِ ۖ إِنَّ ٱلْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔولًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sebaik-baiknya rumah kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya anak yatim diperlakukan dengan baik, dan seburuk-buruknya rumah kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya anak yatim diperlakukan dengan buruk.” (HR. Ibnu Mubarak)

Melalui kegiatan Ngamen Bareng ini, Barudak Mastam berharap dapat menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat serta menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim piatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP