
Yang Masih Tersangkut, Dalam Beberapa Bulan Belakangan Ini, Jangan Dibawa Diam Saja, Sebelum Pihak LSM BLJ Aceh, Surati Pihak Kejati Aceh.
Kota Langsa |detektifinvestigasigwi.com- Terkait pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi, pemberitaan miring dengan secara publik di media masa online ini. Juga pada media masa online lainnya, berjudul. Diduga Dana Anggaran Media Publikasi Online. Di Kantor Kominfo Kota Langsa, Menjelang Akhir Tahun Di Pertanyakan.
Beberapa Media Online, Belum Terbayarkan. Mantan Kadis Kominfo, Harus Pertanggung Jawabkan. Terbitan pada hari kamis, 18 desember 2025 beberapa hari yang lalu. Maka dari itu pula, pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Mantan kepala dinas (kadis) kominfo pemerintahan kota (pemko) langsa, untuk segera lakukan pencairan dana anggaran publikasi media online.
Yang masih tersangkut, dan juga belum ada terjadi pembayaran. Kepada pihak beberapa media online ini, juga pada media online lainnya. Dalam kurun terjadi, di beberapa bulan belakangan ini. Jangan di bawa diam-diamnya sja, alias dugaan jangan terbawa korupsi hak milik dana anggaran publikasi media online. Atau sebelum dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, surati pihak kepala kejaksaan tinggi aceh.
Terkait diduga make-up nya, dana anggaran media online publikasi. Yang tinggal beberapa media online lagi, belum ada terjadi pembayaran lunas. Pada hal, beberapa dokumen amperahan serta penanda tangan bersama stempel dari beberapa media online masing-masingnya yang belum terbayarkan oleh pihak kadis kominfo langsa. Melalui perpanjang tangan anak buahnya, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “boto” belum ada kabar apa pun sampai saat ini. Sudah pada bulan desember menjelang hari tahun, pihak para media online yang belum terbayarkan itu.
Akan menunggu, sampai terjadi pembayaran di minggu depan ini. Kalau tidak terjadi ada pembayaran, akan tanggung akibatnya sendiri. Kami akan minta pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, untuk segera surati pihak kejati aceh. “Memang benar-benar, apa yang saya telah dengar itu. Dari beberapa pihak kalangan media online di kota langsa, yang merasa dirinya belum terbayarkan dana anggaran publikasi kegiatan pemko langsa. Dan kini, pejabat kadis dan anggotanya di kantor kominfo pemko langsa, sudah tidak menjabat lagi. Alias sudah terjadi rotasi dalam jabatan”. Tegas, oleh bung “zul” paparkan kembali kepada wartawan media ini. Sabtu 20/12/2025, sekitar pukul.11.43.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh















