Minta Dan Desak Lidik Serta Sidik, Dana Anggaran Media Publikasi Online, Oleh Mantan Kadis Kominfo Langsa, Pada Tahun 2025 Lalu.

Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Terkait pada sebelumnya, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik di beberapa media masa online ini juga media online lainnya. Berjudul, Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe : Minta Dan Desak, Mantan Kadis Kominfo Pemko Langsa. Untuk Segera Lakukan Pencairan Dana Anggaran Publikasi Media Online, Yang Masih Tersangkut. Dalam Beberapa Bulan Belakangan Ini, Jangan Dibawa Diam Saja. Sebelum Pihak LSM BLJ Aceh, Surati Pihak Kejati Aceh. Terbitan pada tanggal, 20 desember 2025 tahun lalu.
Maka, dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Langsung mengambil tindakan tegas, serta melayangkan juga surati pihak kepala kejaksaan tinggi (kejati) aceh dan pihak kepala kejaksaan negeri (kejari) langsa. Minta dan desak, untuk lakukan lidik serta sidik. Dana anggaran media publikasi online di daerah kota langsa, terhadap mantan kepala dinas (kadis) kominfo pemerintahan kota (pemko) langsa-aceh.
Karena di anggap, diduga dana anggaran media online publikasi daerah kota langsa-aceh. Di tahun 2025 lalu, sampai saat ini. Belum ada terealisasi penyaluran ke para-para beberapa media online, dugaan pula. Ada terjadinya korupsi kolusi nepotisme (KKN) di tubuh mantan kadis kominfo pemko langsa.
Anehnya lagi, pada bulan desember tahun 2025 yang lalu. Ketika wartawan media online ini pula, mencoba terus mempertanyakan (ber konfirmasi) dari salah satu seorang. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “boto”, yang sekarang ini juga. Posisinya sudah tidak di kantor kominfo langsa, bersama kadisnya.
Sewaktu adanya penyampaian konfirmasi kepadanya itu, mau sampai kapan dana anggaran media online di kota langsa. Dapat di cairkan, melalui telepon selular chat whatsappnya tersebut. Di nomor selularnya, 082297xxxx98, dirinya “boto” tersebut. Sempat pernah melangsirkan hasil dialog dengan salah satu seorang pejabat di kantor kominfo pemko langsa, dan yang disebut-sebut sapaan panggilan “boto” pun menjelaskan kepada wartawan media ini, pada bulan desember tahun 2025 lalu.
“Masih pak, kemaren ayi ke bpkd,
Amprahan kita semua senin baru di sp2d semua pak. Bg rinal bilang, karna org perben kmaren lembur pak. Ada beberapa yg perbaikan udah krm kesana kemaren, baik bsk berbagi informasi. Oke pak, nanti saya bel abg kalau sdh done”. Sebutnya, “boto”. Dalam percakapannya, dengan pihak personel kantor kominfo langsa. Pada tanggal, 28 desember 2025 sekitar pukul.21.25.wib.
Masih penyampaian yang disebut-sebut sapaan panggilan “boto”, yang di sampaikan kembali. Ulasannya, melalui chat whatsapp selularnya kepada wartawan media ini. “Sabar yg pemilik rekening BSI, memang belum. Yg sdh pemilik rekening BPD, BSI biasanya kliring. Nanti saya kasih info lg, Ok kita tunggu”. Tuturnya, mengakhiri komentarnya kepada wartawan media ini. 2/1/2026, sekitar pukul.10.51.wib.
Sesuai pula, dari pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa-aceh. Kini telah melayangkan surat ke pihak kepala kejaksaan tinggi (kejati) aceh serta juga ke pihak kepala kejaksaan negeri (kejari) langsa. Dengan nomor, istimewa. Lampiran, satu berkas. Sifat, tolong di Lidik. Perihal, diduga dana anggaran media publikasi online. Di kantor kominfo kota Langsa, menjelang akhir tahun di pertanyakan. Di buat langsa, 24 november 2025. Atas nama (a.n) LSM bungoeng lam jaroe, sekretaris “zulfadli s sos i mm”. Di bubuhi dengan tanda tangan dan bercap stempel lembaga, tembusan : 1, kejaksaan negeri kota langsa, 2. Arsip.
Di kirim melalui, tanda jasa pengiriman barang J&T kota langsa. Pengirim, LSM bungoeng lam jaroe. Penerima, bapak kepala kejaksaan tinggi aceh di banda aceh. Dengan nomor resi, tanda pengiriman dokumen JD0527319627. Di lanjuti pula, di kirim melalui. Tanda jasa pengiriman barang J&T kota langsa, pengirim. LSM bungoeng lam jaroe, penerima. Bapak kepala kejaksaan negeri (kejari) gampong jawa kecamatan langsa kota kota langsa-aceh, dengan nomor resi, tanda pengiriman dokumen JD0527537375.
Menurut oleh bung “zul” itu juga, sebagai aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa tersebut. Mengomentari dengan secara singkat tegas dan padat, “saya berharap. Dengan bapak kepala kejaksaan tinggi (kejati) aceh di banda aceh, atau pun dengan bapak kepala kejaksaan negeri (kejari) kota langsa. Dengan adanya layangan surat dari kami, dari pihak lsm bungoeng lam jaroe. Agar dapat menjalin kerjasama yang baik, dan agar pula. Dengan layangan surat tersebut. Untuk dapat segera di lakukan tindakan lidik serta sidik, dana anggaran media publikasi online di tahun 2025 yang lalu.
Banyak juga, rekan-rekan jurnalis di wilayah liputan daerah kota langsa-aceh. Mengeluh tentang dana anggaran biaya publikasi, yang belum terbayarkan. Oleh pihak mantan kepala dinas (kadis) kominfo kota langsa, dan juga bersama anggotanya. Yang saat ini, telah di mutasi oleh wali kota langsa. Pada tahun lalu, ke kantor dinas lainnya. Harapan kami, hanya itu saja. Tetaplah bersinergi dalam penerima laporan, dengan secara tertulis mau pun surat dari lembaga-lembaga yang ada di kota langsa. Mau pun juga, lembaga-lembaga yang ada di provinsi aceh”. Harapnya, paparkan oleh bung “zulfadli s sos i mm” kepada wartawan media ini. Senin 5/01/2026, sekitar pukul.18.29.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)
Berita Terkait












