Anggaran MBG Dipertanyakan, Dapur Pelaksana Gunungbatu Belum Beri Penjelasan

PANDEGLANG | Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, belum mereda. Justru sebaliknya, sorotan publik semakin tajam setelah belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pengelola dapur hingga berita lanjutan ini diterbitkan.

Video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan paket MBG untuk siswa kelas 6 SDN Gunungbatu 3 berupa satu jeruk, satu roti, satu susu kotak bertuliskan “Susu Gratis Program MBG”, dan satu keripik tempe, kini tak lagi sekadar menjadi bahan perbincangan warga. Isu tersebut telah berkembang menjadi pertanyaan serius mengenai transparansi anggaran, standar gizi, serta mekanisme pengawasan program.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, jika benar komposisi menu tersebut merupakan representasi dari alokasi anggaran per siswa per hari, maka perlu ada penjelasan terbuka kepada publik. Pasalnya, MBG bukan program swadaya, melainkan program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar hak dasar anak sekolah.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap menu. Ini soal kesesuaian antara anggaran, standar gizi, dan realisasi di lapangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya respons dari pihak pengelola dapur dan yayasan pelaksana semakin memperkuat persepsi adanya persoalan yang belum dijelaskan secara utuh. Padahal, dalam prinsip tata kelola program publik, transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, bukan pilihan.

Publik kini menanti langkah konkret dari pihak pelaksana, termasuk penjelasan mengenai:

• Besaran anggaran riil per siswa per hari.

• Standar komposisi gizi yang dijadikan acuan.

• Mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

• Evaluasi jika memang ditemukan ketidaksesuaian.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang jelas dan terukur, bukan tidak mungkin persoalan ini akan mendorong desakan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.

Media ini kembali menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak Yayasan dan pengelola Dapur MBG Desa Gunungbatu. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, terlebih ketika menyangkut hak gizi anak-anak sekolah.

Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan. Dan dalam kasus ini, publik masih menunggu jawaban.

(Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP