KOTA SERANG – Investigasigwi.Com. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang melaksanakan sosialisasi melalui bidang perlindungan anak dan perempuan (PPA) dengan tema “Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, yang dilaksanakan di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Provinsi Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Anthon Gunawan, Kadis DP3AKB Kota Serang Laksanakan Sosialisasi di Hotel Wisata Baru.

PUSPAGA memiliki tujuan dan tugas pokok utama menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi, konseling, psikoedukasi, penjangkauan dan rujukan. Salah satunya dengan menggencarkan dua inovasi layanan langsung ke masyarakat, yakni KOLING PePA dan Nyapeu Wacil.

Turut hadir Kepala Dinas (Kadis) DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, Narasumber Listianingsih, perwakilan kecamatan dan perwakilan 67 kelurahan se-Kota Serang, tokoh masyarakat beserta perwakilan RT dan RW Se-Kota Serang.Kepala Dinas DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan menjelaskan, bahwa KOLING PePA merupakan layanan konsultasi keliling bagi perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan keluarga dan perlindungan.

PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) merupakan layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak yang dilakukan oleh tenaga profesional untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan.

Petugas PUSPAGA mendatangi langsung warga yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor layanan. “Kalau mereka tidak bisa datang karena kendala waktu, jarak, atau tidak ada sarana, kami yang datang. Cukup sampaikan lewat WhatsApp (WA) Nomor : “085693549080 atau dapat menghubungi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak 087771914705 / 0812854669814 Layanan Siaga 112 Gratis, atau juga via perantara siapa saja, nanti kami datangi ke alamatnya.

Layanan kedua, Nyapeu Wacir/Wacil merupakan akronim dari “menyapa wadon/wacir (perempuan) dan kecil (anak)” secara khusus menyapa kelompok rentan seperti perempuan dan anak untuk menjangkau kasus kekerasan yang belum terdeteksi.

PUSPAGA Kota Serang juga rutin melakukan edukasi melalui konsultasi, psikologi, edukasi, dan rujukan. Bila dalam pendampingan ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti kekerasan, DP3AKB akan memfasilitasi korban untuk melapor hingga ke tahap hukum dan medis. “Ujar Kepala DP3AKB Anthon Gunawan kepada wartawan pada, Kamis, (13/11/2025).

(Author Jack)

Reporter: Kepala Biro Cilegon