Magelang |detektifinvestigasigwi.com- Gerakan Pemuda Ka’bah ( GPK ) Aliansi Tepi Barat mengadakan audiensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang pada 14/1/2026 sekitar pukul.10.00.wib, di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Magelang. Guna menyampaikan aspirasi, terkait dengan nasib para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) baik itu guru SD. SMP, SMA/SMK tentang kejelasan status pembinaan,dan ketimpangan kesejahteraan.
Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kabupaten Magelang, Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Magelang, Pewakilan Guru PAI dan asosiasi guru.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang Gunawan, menyampaikan bahwa, “Ini merupakan tindak lanjut dari audiensi pertama, kalau yang kemarin disampaikan secara lisan, hari ini sudah menyertakan bukti bukti sebagai bahan tindak lanjut, dan dari lembaga DPR komisi IV yang diberikan tugas oleh pimpinan untuk menindak lanjuti dan menjadi bahan yang sangat bagus”, terangnya.
Ia menyampaikan harapan, sama dengan harapan apa yang disampaikan dengan teman teman GPK, kalau hukum ini harus ada kepastian hukum yang berkeadilan.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa pihak DPRD Kabupaten Magelang Komisi IV sudah melakukan pengawasan. Namun, masih banyak hal yang kurang dari pengawasan kami, tentu pengawasan dari masyarakat sangat kita butuhkan untuk kita sering bersama. Dan membuka selebar lebarnya bagi masyarakat dan para guru untuk menyampaikan masukan, kritik dan rekomendasi kebijakan.
Di samping itu juga Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa semua problematika akan kita inventarisasi, kita tindak lanjuti dan kita carikan solusi terbaik”,ungkapnya.
Sementara itu Pujiyanto alias Yanto Pethuk, selaku Komandan Gerakan Pemuda Ka’bah ( GPK ) Aliansi Tepi Barat saat dikonfirmasi awak media menyampaikan.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, yang mampu atau bisa menerima aspirasi dari kami, pada dasarnya aspirasi dari kami tidak luput dari segala sesuatu dari regulasi dinas pendidikan atau suwa kelola di dinas pendidikan.
Dan jangan sampai ada sebuah ketimpangan, karena nasib para guru ini memang harus di perjuangkan. Karena dari guru inilah salah satu yang mencerdaskan anak bangsa. Dengan rangkaian problematika dan rangkaian peristiwa ini, kami akan mengawal terus sampai tuntas”, tegas Yanto.
Ia juga menyampaikan bahwa akan dilakukan audiensi lagi untuk mengundang kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Magelang, Kemenag Kabupaten Magelang, juga Eksekutif dan Legislatif, agar ada sinkronisasi antara Legislatif dan Eksekutif.
Pujiyanto berharap, agar di dunia pendidikan jangan sampai ada ketimpangan ketimpangan yang dilakukan oleh kebijakan pejabat yang tidak sesuai dengan regulasi atau kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan dari perundang undangan”,pungkasnya.
(Red/Sumber Rilis Berita : Bambang Jp)












