DetektifInvestigasiGWI.com | Jakarta, 3 November 2025 — Suasana di depan Mabes Polri mendadak mencekam, Senin (3/11/2025). Puluhan mahasiswa dan pemuda yang menamakan diri Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Langkat–Binjai (PMPLB) menggelar aksi keras dengan tuntutan menggelegar: “Copot aparat yang bermain di Binjai dan runtuhkan Diskotik Blue Nigh — sarang narkoba yang menodai hukum!”
Aksi itu dipimpin orator Billy, yang dengan suara lantang menuding aparat penegak hukum di Binjai gagal total menegakkan amanat negara dalam perang melawan narkoba. Ia menegaskan, Diskotik Blue Nigh bukan sekadar tempat hiburan, tetapi markas besar peredaran narkoba dan maksiat yang diduga dilindungi oknum.

“Blue Star sudah dirobohkan oleh Gubernur Bobby Nasution, tapi dua bulan kemudian muncul Blue Nigh yang lebih megah! Ini bukan kebetulan — ini pembangkangan hukum yang dilindungi!” pekik Billy di tengah teriakan massa: “Hancurkan Blue Nigh! Tangkap bandarnya!”
Fakta di lapangan kian kelam. Pada 30 Oktober 2025, seorang pengunjung bernama Rivaldi tewas diduga akibat overdosis usai menghadiri pembukaan perdana Blue Nigh. Tragedi itu memperkuat keyakinan publik bahwa Binjai telah menjadi zona gelap peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Data Kejaksaan tahun 2022 mencatat, Binjai—kota kecil berjarak hanya 12 kilometer dari Markas Kodam I Bukit Barisan—memiliki tingkat peredaran narkoba tertinggi di Sumut. Ironisnya, kota ini dijaga oleh barisan aparat superlengkap: Polres Binjai, Brimob Wilayah Sumatera, Kodim, Batalyon Arhanud, Batalyon Raider, hingga BNN.
“Dengan kekuatan sebesar itu, bagaimana mungkin narkoba masih merajalela? Ini bukan kelalaian, ini permainan! Ada kongkalikong antara bandar dan aparat!” tegas Billy, suaranya menggema di antara dentuman toa dan spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Kota Narkoba!’
Dalam pernyataan sikapnya, PMPLB menuntut empat langkah tegas dan tak bisa ditawar:
1. Evaluasi menyeluruh dan copot aparat penegak hukum di Kota Binjai yang terbukti lalai atau terlibat.
2. Robohkan permanen Diskotik Blue Nigh — simbol penghinaan terhadap hukum.
3. Tangkap pengusaha berinisial S dan istrinya, yang diduga menjadi dalang jaringan narkoba dan perjudian di Binjai.
4. Sita seluruh aset hasil kejahatan yang berbau narkoba dan pencucian uang.

Aksi tersebut berlangsung dalam ketegangan tinggi. Massa mengepung gerbang Mabes Polri sambil membawa poster bertuliskan: “Hukum Jangan Buta di Binjai!” dan “Presiden Harus Turun Tangan!”
“Kalau Mabes Polri dan Presiden tak bergerak, kami akan datang lebih besar, lebih banyak, dan lebih keras! Jangan tunggu darah muda Binjai melawan di jalan!” tutup Billy dengan nada menggelegar.
Sorakan massa membelah udara Jakarta. Suara mereka menjadi alarm nasional — bahwa di balik gemerlap lampu hiburan malam Binjai, ada kegelapan yang menelan moral, nyawa, dan keadilan.
(Tim DetektifInvestigasiGWI.com – Jakarta)

















