Ternyata Diduga Membekap SPBU Galon, Yang Sedang Pengantrian Pembelian Minyak BBM Bersubsidi Jenis Pertalite.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cukup Sangat Gawat, Dengan Modusnya 10 Personil Dishub Pemko Langsa, Yang Berpura-Pura Lakukan Pengamanan Arus La-Lin Di Areal Depan SPBU "Galon" Nomor 15.244.309.
Apakah Ada Dalam Aturan, Peraturan Wali Kota Langsa, Personil Dishub Lakukan Pengaman Di Galon “SPBU”.
Sidodadi |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat rapi, dengan kinerja pihak kantor dinas perhubungan pemerintahan kota (pemko) langsa. Sungguh sangat cukup gawat, dengan memilik modal dustanya (modusnya) dari sepuluh (10) personil dinas perhubungan pemko langsa.
Dengan berpakaian lengkap seragam dinasnya mereka itu, yang dugaan dengan sistem berpura-pura lakukan pengaman atus lalu lintas (La-Lin). Di areal depan SPBU “galon” bernomor 15.244.309, tepatnya di desa sidodadi kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Ternyata diduga lakukan membekap SPBU “galon” tersebut, yang sedang para kendaraan sepeda motor lakukan pengantrian pembelian minyak BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut.
Yang menjadi pernyataan lagi, apakah ada dalam aturan. Peraturan wali kota langsa, personil dinas perhubungan (dishub) lakukan pengamanan di galon “spbu” tersebut, kalau pun ada mana aturannya itu.
Lucunya lagi, ketika wartawan media online ini ini. Bersama dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, sempat juga menemui salah satu seorang petugas dari kantor dinas perhubungan kota langsa. Yang di sebut-sebut sapaan panggilannya, “bambang”. Sewaktu di tanyai (di konfirmasi) olehnya itu, sedang melakukan kegiatan apa. Kok banyak personil, yang dugaan modusnya mengatur lalu-lintas di areal depan galon (spbu) nomor 16.244.309 di desa gampong sidodadi kecamatan langsa lama kota langsa-aceh.
Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “bambang” itu, sebagai petugas dishub kota langsa. Langsung mengomentari, apa yang telah di tanyai oleh wartawan media online ini. Dia menjelaskan, dengan secara mendetail kepada wartawan media ini, “ya kami sedang melakukan kegiatan ngepam (pengamanan) kendaraan sepeda motor dan kendaraan sejenisnya. Yang sedang mengantri mengambil minyak (BBM) di galon atau SPBU tersebut, kami ada dua sip personil. Pagi lima (5) orang, sore juga ada lima (5) orang. Jadi jumlahnya semua sepuluh (10) orang”, ujarnya “bambang” itu. Memaparkan kepada wartawan media ini, jumat 5/12/2025 sekitar pukul.14.35.wib.
Setelah usianya di lakukan tanya jawab, oleh personil dishub kota langsa tersebut. Maka, dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Bung “zulfadli” itu, langsung mengambil kesimpulan. Dan juga turut angkat bicara kepada wartawan media online ini, “yang setahu saya. Kalau dari pihak personil itu, tugas pungsi pokoknya. Kayaknya bukan ngepam seperti itu lah, yang setahu saya. Pihak petugas personil dishub kota Langsa tersebut, tugasnya adanya. Seperti menertibkan kawasan tertib lalu lintas (ktl), dan juga mengawasi mobil-mobilan angkutan barang lainnya yang memasuki wilayah ktl itu. Mengawasi areal perparkiran daerah kota langsa, bukan dugaan layaknya seperti petugas kepolisian republik indonesia. Sepertinya itu pula, diduga mereka sebagai personil dishub. Kalau tidak salah, apa ada di dalam aturan perwal. Kalau pun ada, pada aturan pasal dan nomor berapa itu ya”. Tandasnya, oleh bung “zul” bertanda tanya kepada pihak publik media ini. Jumat 5/12/2025, sekitar pukul.18.15.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh