DetektifinvestigasiGWI.com | Bandar Lampung, 31 Juli 2025 — Di tengah meningkatnya kesadaran hukum dan tuntutan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa dengan tajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM dan Pendampingan Hukum kepada UMKM”. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan tak sekadar fokus pada penindakan, tetapi juga tampil sebagai pelindung dan pembina ekonomi rakyat.
Acara peresmian program digelar di Aula Kejari Bandar Lampung dan dihadiri oleh jajaran tinggi penegak hukum, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., Asintel Kejati, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., Kasi Penkum, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., serta Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H.. Turut hadir juga Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dan ratusan pelaku UMKM secara hybrid.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menggarisbawahi bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung akselerasi pembangunan ekonomi nasional, terutama di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Ia mengangkat tiga misi utama:
- Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,
- Sinergi aktif dengan pemerintah daerah dalam penagihan pajak,
- Konsistensi menuju Lampung bebas korupsi (Zero Corruption).
Sorotan utama dari program ini adalah pendampingan hukum gratis yang diberikan kepada pelaku UMKM melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Bambang Irawan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, yang juga masuk nominasi Jaksa Inovatif Adhyaksa Awards 2025, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 101 UMKM yang siap didampingi secara aktif.
Jenis layanan pendampingan mencakup:
- Percepatan legalitas dan izin usaha,
- Sertifikasi halal,
- Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),
- Pendampingan akses permodalan,
- Strategi pemasaran digital kolaboratif.
Tak hanya seremoni, kegiatan ini ditandai dengan penyerahan sertifikasi halal kepada 29 UMKM dan sertifikat merek dagang kepada 21 UMKM, yang sudah melalui proses pendampingan hukum oleh Kejari.
“Kita ingin ubah paradigma. Jaksa tak hanya hadir saat terjadi masalah, tapi hadir sejak awal sebagai sahabat pelaku UMKM. Ini langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum sekaligus perlindungan hak-hak usaha rakyat,” ujar Bambang.
Program ini menjadi bentuk konkret implementasi dari Asta Cita Presiden RI dan menjadikan Kejaksaan sebagai bagian aktif dari transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
DetektifinvestigasiGWI.com akan terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program ini untuk memastikan pendampingan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak elitis, serta benar-benar menyentuh kebutuhan nyata pelaku UMKM di lapangan.
Redaksi | DetektifinvestigasiGWI.com
#InvestigasiUMKM #UMKMMitraAdhyaksa #JaksaBersamaRakyat #HukumUntukRakyat #IndonesiaEmas2045 #DetektifInvestigasiGWI