Diduga Akibat Perbaiki Alias Boring Mesin Kendaraan Bermotor, Jenis Metic Mio Sporty, Tidak Kunjung Selesai.

Sudah Mencapai 3 Bulan Lamanya, Dugaan Pemilik Bengkel Servis, Disebut-Sebut Sapaan “Syawal alias Memet”, Disinyalir Terkesan Lakukan Penipuan Terhadap Pelanggan Pemilik Kendaraan Bermotor.
Meurandeh Tengah |detektifinvestigasigwi.com- Sungguh sangat nyaris dan gawat, diduga akibat perbaiki alias boring mesin kendaraan bermotor roda dua. Jenis metic mio sporty, yang tidak kunjung selesai. Sudah mencapai tiga (3) bulan lamanya, dugaan pemilik bengkel servis disebut-sebut sapaan “syawal alias memet”.
Yang berlokasi tempat bengkel servis kendaraan sepeda motor tersebut, di dusun tempel desa meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Disinyalir terkesan pula, lakukan penipuan terhadap pelanggan (konsumen) pemilik kendaraan bermotor itu. Sesuai pula, apa yang telah di sampaikan oleh pihak dari salah satu seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa-aceh.
Dirinya oleh bung “zulfadli s sos i mm” tersebut, menjelaskan kepada wartawan media online ini. Memang benar, saya ada menerima surat pernyataan dari salah satu seorang warga desa meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Didalam surat pernyataan warga itu, yang telah mengadukan dalam permasalahan tersebut. Yang disebut korbannya, berinsial “R”.
Yang di tanda tangani hitam di atas putih, bermaterai kan Rp.10.0000,- (sepuluh ribu rupiah) berlambangkan burung garuda indonesia. Didalam pernyataan itu, berinislal.”R” perbuat. “Bahwa, dirinya merasa tertipu oleh pemilik bengkel servis, di seputaran dusun tempel desa meurandeh tengah. Mulai dari bulan 10 akhir kemarin di tahun 2025, sampai di bulan januari tahun 2026 ini. Kendaraan sepeda motornya, milik “R” tak kunjung selesai di perbaiki dengan bongkar mesin. Pada hal itu, berinislal “R” juga. Sudah memberikan dana serta ongkos perbaikan bongkar mesin (servis) biaya sebesar Rp.1.300.000,- terbilang (satu juta tiga ratus ribu rupiah). Sebutnya, oleh bung “zul” jelaskan didalam surat pernyataan yang telah di terima olehnya. Sabtu 3/01/2026, sekitar pukul.12.05.wib siang tadi.
Bung “zul” pun juga menambahkan, komentarnya kepada wartawan media ini kembali, bahwa dalam hal kejadian ini, kita akan coba surati pihak kepolisian resort (polres) langsa. Agar dapat melakukan tindak lanjut sesuai proses hukum yang berlaku di nkri kita ini, dan dugaan pula adanya berupaya ingin melakukan penipuan terhadap pelanggan (konsumen) pemilik kendaraan sepeda motor berinsial “R” itu”. Terangnya bung “zul” dan mengakhiri komentarnya kepada wartawan media ini. Sabtu 03/01/2026, sekitar pukul.17.25.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP