
Beberapa Media Online, Belum Terbayarkan, Mantan Kadis Kominfo, Harus Pertanggung Jawabkan.

Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Sudah hampir berjalan 3 bulan lamanya, diduga dana anggaran media publikasi online. Sampai saat ini, di kantor kominfo pemerintahan kota (pemko) langsa.
Serta juga menjelang akhir tahun 2025 di bulan desember ini, di pertanyakan. “Sampai kapan pencairan dana anggaran media publikasi media online dapat di cairkan”. Sesuai himpunan informasi dari rekan-rekan media online daerah kota langsa, pada pekan lalu.
Beberapa media online di kota langsa, belum juga terbayarkan. Pada hal, dokumen-dokumen amprahan masing-masing media online. Sudah di lakukan penanda tanganan dan juga di stempel media online masing-masingnya, mantan kepala dinas (kadis) kominfo pemko langsa. “Harus pertanggung jawabkan”, yang mana para media online di kota langsa. Tentang dana anggaran publikasi, seremonial atau pariwara pemko langsa. Yang katanya, oleh pihak dari kantor kominfo langsa. Di sebut-sebut sapaan panggilan “boto”, sempat mengatakan pada bulan november yang lalu.
“Boto” sempat mengomentari kepada wartawan media ini, “setelah di lengkapi berkas dana anggaran publikasi media online. Yang beberapa media menyusul akan di proses pencairan, nanti pihak kami kasi kabar. Kepada pihak awak media online masing-masingnya”, ujarnya “boto’ secara singkat. Namun, apa yang telah terjadi.
Kini sudah memasuki bulan Desember tahun 2025, belum juga ada pencairan. Malah, pihak kepala dinas (kadis) kominfo kota langsa. Sudah dilakukan rotasi alias mutasi ke kantor dinas PUPR langsa, ketika wartawan media ini juga. Mencoba menjafri, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “boto” melalui selular chat whatsappnya itu. “Ass bg..ijin bg…kpn bg…bisa di proses dana publikasi yg kemarin bg blg itu bg”, sebut wartawan media ini kepadanya “boto”. Terkirim kepadanya, kemarin minggu 14/12/2025, sekitar pukul.22.45.wib.
Pada selanjutnya, senin 15/12/2025 sekitar pukul.08.10.wib. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “boto”, merespon dan membalasnya. Apa yang di sampaikan kepada wartawan media ini juga, menurutnya “boto”. Dirinya mengomentari, apa yang telah terjadi kepadanya, dan juga dia rasakan. “Saya sdh non job,.di pindah ke kantor camat langsa barat. Kalau ada info dari kantor diskominfo saya kabari, karena habis mutasi kemaren. Langsung bencana banjir, dan kantor terimbas banjir”. Tuturnya, dengan singkat dan mengakhiri komentarnya itu.
Menurut oleh bung “zulfadli s sos i mm”, yang dirinya sebagai pihak dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Menyikapi dalam hal kejadian itu, bung “zul” juga langsung menanggapi apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini. Tentang dana anggaran publikasi, yang terbentuk pemberitaan-pemberitaan seremonial atau pariwara pemko langsa. Yang sampai saat ini, terdengar oleh “zulfadli” sebagai aktivis lsm bungeong lam jaroe aceh di kota langsa.
Menyimpulkan kembali, dengan secara tegas. “Seharusnya, setelah ada mutasi atau pun rotasi. Di bidang kasi atau pun kabid, serta juga kadisnya di kantor diskominfo pemko langsa. Seharusnya, pihaknya mereka itu. Jangan lepas tanggung jawab, Dan di abaikan begitu saja, hak-hak hasil kinerja para media online itu. Yang sudah berupaya, melakukan pencitraan dari pejabat utama pemko langsa. Kenapa tidak langsung di bayar, atau di selesaikan dengan bijaksana. Dana anggaran itu kan sudah ada, yang di plot kan. Dari pihak pejabat utama pemko langsa, kenapa sudah terjadi mutasi atau rotasi jabatan. Belum juga masih ada yang tertunggak, ada apa sebenarnya ini. Apakah ada dugaan dana anggaran itu, kalian pergunakan untuk usaha kepentingan kalian sendiri.
Kalau pun ada, pihak para mantan kadis dan pihak mantan kabid atau pun kasi di diskominfo langsa. Kalian-kalian juga, harus tetap bertanggung jawab untuk membayarnya. Kalau tidak nanti, saya dengan beberapa media online di kota langsa. Yang belum kalian terbayarkan masalah itu, kita nanti akan surati pihak polda aceh atau pun pihak kejaksaan tinggi aceh. Untuk lakukan lidik dan sidik, terkait dana anggaran media online (publikasi). Yang sampai bulan desember 2025 ini, belum juga terbayarkan. Kalau tidak percaya, boleh kita lihat nanti. Yang yang lebih handal, apakah pihak mantan-mantan pejabat di diskominfo pemko langsa. Atau pihak dari pada pengamat sosial control (pihak publik)”, pungkasnya oleh bung “zul” paparkan kepada wartawan media ini. Selasa 16/12/2025, sekitar pukul.16
54.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh














