Di Temukan Proyek Pemasangan Paving Blok Tidak Transparan Dan Pengerjaannya Asal Asalan Di Desa Palasari Kecamatan Legok

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ditemukan Proyek Pemasangan Vaping Blok Tidak Transfaran Dan Pengerjaannya Asal Asalan Di Desa Palasari Kecamatan Legokn

detektifinvestigasigwi.com-TANGERANG Tim investigasi pengawas masyarakat lokal menemukan kasus ketidaksempurnaan dalam proyek pemasangan paving blok di beberapa titik di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Proyek yang diduga menggunakan dana publik ini menunjukkan tanda-tanda tidak transparan dan pengerjaan yang asal-asalan.selasa.25/11/2025

pada saat tim investigasi mendatangi ke lokasii banyak ditemukan kejanggalan dalam proyek pemasangan paving blok, antara lain tidak adanya papan informasi publik yang mencantumkan sumber dana, nilai anggaran, dan spesifikasi proyek. Dari sisi teknis, terlihat paving blok yang dipasang tidak rata/tidak beraturan, dan material yang digunakan terkesan kurang memenuhi standar serta para pekerja tidak memakai K3 seakan-akan terkesan mengabaikan.

Pada saat di konfirmasi salah satu staf kecamatan ,Ruby’ membenarkan Proyek tersebut dikelola oleh pihak Kecamatan Legok dan dikerjakan oleh kontraktor yang sering di kenal Tpk/AGL. Tim pengawas masyarakat yang menemukan kasus ini beranggotakan warga lokal dan aktivis pemerhati kebijakan desa.

Kasus ini ditemukan selama pengecekan lapangan oleh tim pengawas pada hari Senin (24 November 2025) dan dikonfirmasi kembali pada hari Selasa (25 November 2025) untuk memastikan keakuratan informasi.

Proyek pemasangan paving blok yang bermasalah berada di beberapa dusukn di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sampai saat ini, alasan pasti terjadinya ke tidak sempurnaan belum diketahui. Namun, tim pengawas menduga ada kelalaian dalam pengawasan proyek dan pelanggaran terhadap peraturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) serta standar teknis pembangunan.

Tim pengawas masyarakat telah menyampaikan laporan ke Kantor Kecamatan Legok dan Pemerintah Desa Palasari untuk meminta klarifikasi dan peninjauan ulang proyek. Mereka juga menuntut agar pihak terkait segera melakukan perbaikan dan memberlakukan transparansi penuh guna melindungi kepentingan masyarakat. Sampai berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.

  1. Red tim.

Reporter: Jurnalis : Kabupaten Tangerang